Sentimen
Positif (99%)
1 Feb 2024 : 14.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukabumi

Tarif Retribusi Pelayanan Puskesmas di Kota Sukabumi Naik, Ini Penjelasan Dinkes

1 Feb 2024 : 21.09 Views 2

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Tarif Retribusi Pelayanan Puskesmas di Kota Sukabumi Naik, Ini Penjelasan Dinkes

JABAR EKSPRES – Tarif retribusi pelayanan puskesmas di kota Sukabumi per 1 Februari 2024 mengalami kenaikan, tarif tersebut awalnya dikenakan biaya sebesar Rp5 ribu kini menjadi Rp15 ribu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan bahwa tarif retribusi layanan puskesmas tersebut hanya berlaku bagi pasien yang belum menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Saat ini Kota Sukabumi sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) karena lebih dari 97 persen penduduk Kota Sukabumi telah mengikuti program JKN, yang salah satunya dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan,” ujar Reni saat dihubungi Jabar Ekspres.

Menurutnya dengan kenaikan retribusi itu tidak akan membebani masyarakat, ia melanjutkan, nantinya dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun akan mengalami peningkatan.

BACA JUGA: Pengamat Politik dan Kebijakan Nilai BLT di Masa Kampanye Syarat akan Nilai Politis

“Jika dibandingkan dengan tarif layanan kesehatan sejenis yang diselenggarakan oleh pihak swasta, maka tarif retribusi layanan Puskesmas masih terhitung murah, karena mendapatkan subsidi dari pemerintah,” jelasnya

Masih kata Reni, kenaikan retribusi tersebut juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. Hal itu juga diberlakukan pada layanan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

“Seperti halnya layanan Puskesmas, tarif yang diberlakukan pun jauh dibawah laboratorium swasta. Perda ini tidak secara eksplisit menyatakan terjadi kenaikan, namun ada pelayanan – pelayanan baru yang harus diberikan Labkesda yang sebelumnya itemnya tidak disebutkan dalam Perda yang lama, contohnya tes PCR,” imbuhnya.

“Kemudian layanan penunjang lain yang sebelumnya tidak disebutkan, namun tetap setelah kita analisa dan kita tidak ingin membebankan kepada masyarakat, harganya jauh dibawah di laboratorium swasta.” tutupnya. (Mg9)

BACA JUGA: Demo Guru Honorer Minta Diangkat Jadi PPPK, Pemkab Sukabumi: Melihat Kemampuan Daerah

Sentimen: positif (99.6%)