Jika Tetap Mundur, Bawaslu Kota Mojokerto Siapkan Proses PAW
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto memberikan batas waktu hingga Rabu (31/1/2024) pukul 23.59 WIB bagi 14 orang orang komisioner, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dan staf sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kranggan. Pasalnya, waktu pencoblosan semakin dekat.
Tersisa untuk Pemilu 2024 cuma 14 hari sehingga Bawaslu Kota Mojokerto harus mengantisipasi kemungkinan terburuk jika 14 orang komisioner, PKD dan staf sekretariat Panwascam Kranggan tetap mundur. Yakni dengan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai mekanisme yang ada.
“Iya kalau misalnya masih berkenan menjadi pengawas. Jika tidak, kami harus memproses PAW. Jadi kami lihat di kecamatan tersebut, ada daftarnya tapi kalau PAW sudah tidak ada. Kalau Kranggan, Pak Eri PAW-nya tapi karena sudah komisioner maka kami turunkan ke bawah,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati.
Mekanisme PAW yakni melihat daftar di Kecamatan Kranggan dengan nilai tertinggi. Namun jika di dalam satu kecamatan tersebut tidak memenuhi PAW atau bahkan tidak ada atau dibawahnya tidak berkenan, lanjut Dian, maka Bawaslu Kota Mojokerto akan membuat kebijakan.
“Kami bisa membuat kebijakan di kecamatan sebelah untuk mengisi kekosongan dengan sisa waktu yang masih tersisa. Mekanisme perekrutan kembali, mboten (tidak). Ibarat kata kami sudah skrining sebelumnya, sudah tahu kedalamannya, ada nilainya, itu yang akan kami panggil untuk melakukan proses wawancara,” ujarnya.
Pada dasarnya, lanjut Dian, tidak ada kekosongan atau vacum of power karena Bawaslu Kota Mojokerto turun langsung menghandle semua. Jika 14 orang tersebut tetap mundur, Bawaslu Kota Mojokerto akan bergerak cepat untuk mengisi kekosongan di Panwascam Kranggan.
“Bisa jadi untuk bimtek, kami drill, untuk PTPS kami akan ambil alih untuk proses bimteknya. PTPS juga, kalau PKD nya masih dalam proses kan kami harus bagi tugas, bimtek untuk Panwascam dan PKD supaya cepat. Ini seandainya ya, kami berdoanya yang terbaik. Semoga teman-teman bisa melanjutkan pengawasan di Kecamatan Kranggan,” tegasnya.
Sebelumnya, komisioner Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kota Mojokerto ramai-ramai mengundurkan diri. Ada sebanyak 14 orang yang mengundurkan diri mulai dari anggota Panwascam Kranggan, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) hingga Kesekretariatan Panwascam Kranggan non ASN. [tin/ian]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: negatif (91.4%)