Sentimen
Negatif (96%)
31 Jan 2024 : 09.29

TKN Sebut Prabowo Tak Akan Mundur sebagai Menhan: Tuntaskan Jabatan sampai Akhir

31 Jan 2024 : 09.29 Views 3

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

TKN Sebut Prabowo Tak Akan Mundur sebagai Menhan: Tuntaskan Jabatan sampai Akhir

KNews.id – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran merespons pernyataan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD yang ingin mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam untuk menghindari konflik kepentingan.

Menurut Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani, hak Mahfud jika ingin mundur sebagai Menko Polhukam. Pihaknya mengaku akan menghormati keputusan politik Mahfud. “Itu hak Pak Mahfud untuk mengambil keputusan politik mundur atau tidak.

Kami menghormati semua langkah keputusan politik yang akan diambil oleh Prof Mahfud untuk mengambil keputusan ke depan,” ujar Muzani kepada wartawan di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan.

Saat disinggung apakah capres nomor urut dua, Prabowo Subianto akan mengikuti jejak Mahfud yang ingin mundur dari jabatan publiknya, Muzani tegas membantah.

Menurut Muzani, Prabowo akan menuntaskan jabatan dan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) RI sampai selesai. “Kalau Pak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan beliau insya Allah akan menuntaskan jabatannya sampai dengan akhir jabatan,” ujar Muzani.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD mengatakan bakal mundur pada saat waktu yang tepat, bukan sekarang. Sebelumnya capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo juga sudah menyampaikan saran, agar tidak ada konflik kepentingan.

“Baik, tolong dengarkan baik-baik semuanya. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa, saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik,” kata Mahfud.

Mahfud juga mengatakan, hubungannya dengan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo baik-baik saja. Mahfud menyebutkan beberapa alasan dirinya tidak mundur dari Menkopolhukam saat ini, karena peraturan tidak melarang pejabat untuk mencalonkan diri sebagai capres ataupun cawapres.
(Zs/Viv)

 

 

 

Sentimen: negatif (96.8%)