Sentimen
Negatif (78%)
31 Jan 2024 : 04.20
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Bareskrim Usut Dugaan Suap Pengurusan DID di Pemkot Balikpapan

31 Jan 2024 : 11.20 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Bareskrim Usut Dugaan Suap Pengurusan DID di Pemkot Balikpapan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan hasil pelimpahan yang sebelumnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kasus ini pengembangan perkara dari terpidana YP dan RS keduanya ASN di Kementerian Keuangan yang proses penyidikannya ditangani oleh KPK RI, yang kemudian pada 16 Agustus lalu menyerahkan penanganan perkara pihak pemberi suap terkait pengurusan DID kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).

Trunoyudo menjelaskan terkait dengan pelimpahan penanganan perkara pemberi suap dari KPK ke Polri merupakan hal yang wajar dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. 

"Ini bentuk sinergitas antara KPK dan Polri khususnya dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi," tuturnya.

Adapun Trunoyudo menjelaskan duduk perkara kasus yang telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 8 Januari 2024 lalu. Berawal pada, periode 

Maret 2017 lalu, RE selaku Walikota Balikpapan meminta untuk dicarikan Dana Insentif Daerah (DID)m

“Saat itu (RE) meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018,” kata Jenderal Polisi Bintang Satu tersebut.

Akhirnya anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Akhirnya FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.

"Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa membantu mengurus dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID," terangnya.

 

Bareskrim Mabes Polri menangkap tersangka kasus investasi bodong yang juga pendiri robot trading Viral Blast Global, Putra Wibowo setelah buron selama 2 tahun di Bangkok, Thailand.Total kerugian para korban akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 1,8 ...

Sentimen: negatif (78%)