Sentimen
Positif (100%)
30 Jan 2024 : 11.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serdang, Deliserdang

Ratusan Guru P1 Terima SK PPPK 2023, Dikontrak 1 Februari 2024 hingga 31 Januari 2029

30 Jan 2024 : 11.42 Views 2

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Ratusan Guru P1 Terima SK PPPK 2023, Dikontrak 1 Februari 2024 hingga 31 Januari 2029

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ratusan guru P1 atau prioritas satu menerima SK PPPK 2023. Dengan SK di tangan, mereka sah menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pengurus Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Kabupaten Deliserdang Nuri mengungkapkan rasa harunya karena tidak menyangka hari ini mereka sah diangkat ASN PPPK. “Masyaallah tabarakallah. Kami tidak menyangka bisa secepat ini diangkat PPPK,” kata Bu Nuri, sapaan akrabnya, Senin (29/1).

Nuri mengungkapkan 527 guru P1 dilantik menjadi ASN PPPK oleh Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar pada Senin, 29 Januari 2024. Dalam SK PPPK guru yang ditandatangani Bupati Ali Yusuf Siregar disebutkan masa kontrak atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dimulai 1 Februari 2024 sampai 31 Januari 2029.

Disebutkan terhitung mulai tanggal 1 Februari 2024 sampai 31 Januari 2029, masing-masing guru P1 (527, red)  diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan berhak diberikan gaji sebesar Rp2.966.500.

Juga ditambah penghasilan lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jika terdapat perpanjangan perjanjian kerja, keputusan pengangkatan PPPK ini masih berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu perpanjangan perjanjian kerja,” tegas Bupati Ali Yusuf dalam SK PPPK guru yang ditandatanganinya pada 25 Januari 2024.

Nuri mengungkapkan pelatikan hari ini merupakan kerja keras Pemda.  “Pak Bupati sangat konsisten menyelesaikan masalah guru honorer. Kami sangat berterima kasih,” ucapnya.

Dia menceritakan bagaimana terharunya seluruh guru P1 hari ini. Semuanya menangis bahagia. Mereka merasa seperti mimpi akhirnya diangkat menjadi ASN PPPK dengan waktu super cepat. Ketika yang lain masih berkutat dengan proses pemberkasan NIP PPPK, Deliserdang sudah mengangkat guru honorernya secara resmi menjadi ASN.

“Alhamdulillah kami memberikan apresiasi kepada Pak Bupati dan jajarannya. Kami juga berharap apa yang dilakukan Kabupaten Deli Serdang bisa diikuti oleh kepala daerah lainnya,” pungkas Nuri. (esy/jpg/ila)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ratusan guru P1 atau prioritas satu menerima SK PPPK 2023. Dengan SK di tangan, mereka sah menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pengurus Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Kabupaten Deliserdang Nuri mengungkapkan rasa harunya karena tidak menyangka hari ini mereka sah diangkat ASN PPPK. “Masyaallah tabarakallah. Kami tidak menyangka bisa secepat ini diangkat PPPK,” kata Bu Nuri, sapaan akrabnya, Senin (29/1).

Nuri mengungkapkan 527 guru P1 dilantik menjadi ASN PPPK oleh Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar pada Senin, 29 Januari 2024. Dalam SK PPPK guru yang ditandatangani Bupati Ali Yusuf Siregar disebutkan masa kontrak atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dimulai 1 Februari 2024 sampai 31 Januari 2029.

Disebutkan terhitung mulai tanggal 1 Februari 2024 sampai 31 Januari 2029, masing-masing guru P1 (527, red)  diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan berhak diberikan gaji sebesar Rp2.966.500.

Juga ditambah penghasilan lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jika terdapat perpanjangan perjanjian kerja, keputusan pengangkatan PPPK ini masih berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu perpanjangan perjanjian kerja,” tegas Bupati Ali Yusuf dalam SK PPPK guru yang ditandatanganinya pada 25 Januari 2024.

Nuri mengungkapkan pelatikan hari ini merupakan kerja keras Pemda.  “Pak Bupati sangat konsisten menyelesaikan masalah guru honorer. Kami sangat berterima kasih,” ucapnya.

Dia menceritakan bagaimana terharunya seluruh guru P1 hari ini. Semuanya menangis bahagia. Mereka merasa seperti mimpi akhirnya diangkat menjadi ASN PPPK dengan waktu super cepat. Ketika yang lain masih berkutat dengan proses pemberkasan NIP PPPK, Deliserdang sudah mengangkat guru honorernya secara resmi menjadi ASN.

“Alhamdulillah kami memberikan apresiasi kepada Pak Bupati dan jajarannya. Kami juga berharap apa yang dilakukan Kabupaten Deli Serdang bisa diikuti oleh kepala daerah lainnya,” pungkas Nuri. (esy/jpg/ila)

Sentimen: positif (100%)