Sentimen
Positif (99%)
30 Jan 2024 : 11.11
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Kab/Kota: Glodok, Pancoran

Tokoh Terkait

Jika Jadi Presiden, Anies Didesak Masyarakat Tionghoa Jadikan Gus Dur Pahlawan Nasional

30 Jan 2024 : 18.11 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Jika Jadi Presiden, Anies Didesak Masyarakat Tionghoa Jadikan Gus Dur Pahlawan Nasional

Jakarta, tvOnenews.com - Komunitas Masyarakat Indonesia Tionghoa (Komit) mendesak Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan menjadikan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur jadi pahlawan nasional.

Hal tersebut dikatakan Inisiator Komit Anwar Budiman kepada Anies Baswedan jika jadi Presiden 2024-2029 dalam acara Desak Anies di Jalan Pancoran, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.

"Dengan ini saya Anwar Budiman dari Komit menyampaikan usulan kepada capres kita, Bapak Anies Baswedan agar bapak Gus Dur, Abdurrahman Wahid dapat dijadikan pahlawan nasional," ungkap Anwar dalam acara Imlek bersama Komit di Pancoran Chinatown Point, dikutip Selasa (30/1/2024).

Mendengar permintaan tersebut, Anies pun lantas mengucapkan terima kasih kepada Anwar dan menerima aspirasi tersebut.

Anies menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan diperjuangkan bila dirinya dipilih pada Pilpres 2024.

"Aspirasinya kami terima dan insyaallah diperjuangkan untuk bisa menjadi pahlawan nasional," tegasnya.

Anies pun mengungkapkan aspirasi tersebut perlu melewati beberapa tahap. 

Namun, dia memastikan akan ada banyak institusi yang akan memfasilitasi.

"Ini tinggal melakukan prosesnya, ada seminar, usulan, tinggal dijalankan saja. Saya rasa akan banyak institusi yang siap memfasilitasi," jelasnya.

Seperti diketahui, Gus Dur memiliki peran yang cukup besar bagi etnis Tionghoa di Indonesia, lantaran kini warga Tionghoa dapat merayakan Imlek.

Gus Dur berhasil menghapus diskriminasi terhadap Tionghoa. Hal itu tercatat dalam sejarah, upaya Gus Dur mencabut larangan bagi warga Tionghoa merayakan Imlek lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2006.

Keppres tersebut diketahui menghentikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada masa Orde Baru memimpin Indonesia.(agr/lpk)

Sentimen: positif (99.9%)