Sentimen
Positif (100%)
30 Jan 2024 : 15.14
Tokoh Terkait

Dinsos DKI Tambah 225 Unit Alat Bantu Fisik Penyandang Disabilitas

30 Jan 2024 : 15.14 Views 4

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Dinsos DKI Tambah 225 Unit Alat Bantu Fisik Penyandang Disabilitas

Jakarta: Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menganggarkan tambahan alat bantu fisik (ABF) sebanyak 225 unit pada 2024. Hal itu dilakukan sebagai upaya membantu kelompok yang memiliki keterbatasan agar lebih laluasa beraktivitas. "Penyediaan alat bantu fisik bagi penyandang disabilitas tahun anggaran 2024 totalnya sejumlah 2.370 unit, terdapat penambahan sebanyak 225 unit," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari saat dikutip dari Antara, Senin, 29 Januari 2024.   Premi menjelaskan penambahan alat bantu fisik itu antara lain kursi roda anak sebanyak 20 unit di Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Pusat, 10 unit alat bantu dengar di Sudin Sosial Jakarta Utara, dan empat unit tongkat bantu jalan (walker) di Sudin Sosial Jakarta Utara.   Lalu, tiga unit alat bantu dengar sebanyak tiga unit di Sudin Sosial Jakarta Barat, 100 unit kursi roda di Sudin Sosial Jakarta Selatan, 10 unit kursi roda anak di Sudin Sosial Jakarta Selatan, 10 unit tongkat Walker di Sudin Sosial Jakarta Selatan, dan 68 unit kursi roda dewasa di Sudin Sosial Jakarta Timur.   Dia menyampaikan cara yang bisa dilakukan penyandang disabilitas mendapat bantuan tersebut. Yakni, mengajukan permohonan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Syarat lainnya yang harus dilapirkan yaitu fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP, akta kelahiran anak. Pengajuan juga harus menyertakan serta foto seluruh badan calon penerima bantuan.   Premi berharap alat bantu fisik dapat bermanfaat bagi penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Jakarta: Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menganggarkan tambahan alat bantu fisik (ABF) sebanyak 225 unit pada 2024. Hal itu dilakukan sebagai upaya membantu kelompok yang memiliki keterbatasan agar lebih laluasa beraktivitas.
 
"Penyediaan alat bantu fisik bagi penyandang disabilitas tahun anggaran 2024 totalnya sejumlah 2.370 unit, terdapat penambahan sebanyak 225 unit," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari saat dikutip dari Antara, Senin, 29 Januari 2024.
 
Premi menjelaskan penambahan alat bantu fisik itu antara lain kursi roda anak sebanyak 20 unit di Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Pusat, 10 unit alat bantu dengar di Sudin Sosial Jakarta Utara, dan empat unit tongkat bantu jalan (walker) di Sudin Sosial Jakarta Utara.
 
Lalu, tiga unit alat bantu dengar sebanyak tiga unit di Sudin Sosial Jakarta Barat, 100 unit kursi roda di Sudin Sosial Jakarta Selatan, 10 unit kursi roda anak di Sudin Sosial Jakarta Selatan, 10 unit tongkat Walker di Sudin Sosial Jakarta Selatan, dan 68 unit kursi roda dewasa di Sudin Sosial Jakarta Timur.
 
Dia menyampaikan cara yang bisa dilakukan penyandang disabilitas mendapat bantuan tersebut. Yakni, mengajukan permohonan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
 
Syarat lainnya yang harus dilapirkan yaitu fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP, akta kelahiran anak. Pengajuan juga harus menyertakan serta foto seluruh badan calon penerima bantuan.
 
Premi berharap alat bantu fisik dapat bermanfaat bagi penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ABK)

Sentimen: positif (100%)