Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sidoarjo
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Ahmad Muhdlor
Pimpinan KPK Sepakati Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melindungi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dalam operasi tangkap tangan (OTT), beberapa waktu lalu. Para komisioner Lembaga Antirasuah sepakat memanggil kepala daerah tersebut. "Pas ekspose semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati dan lakukan pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Januari 2024. Alex menegaskan kasus terkait OTT itu sudah naik ke tahap penyidikan. Alex membantah kabar perkara tersebut dilimpahkan ke penegak hukum lain untuk melindungi Ahmad Muhdlor. "Enggak benar isu itu," tegas Alex. Di sisi lain, Alex masih enggan membeberkan identitas para tersangka dalam perkara tersebut. Informasi lanjutan segera diumumkan KPK. KPK memastikan penangkapan kali ini didasari adanya laporan dari masyarakat. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Sidoarjo. KPK punya waktu aturan main 1x24 jam saat melakukan OTT. Status hukum mereka bakal dipublikasikan melalui konferensi pers.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melindungi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dalam operasi tangkap tangan (OTT), beberapa waktu lalu. Para komisioner Lembaga Antirasuah sepakat memanggil kepala daerah tersebut.
"Pas ekspose semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati dan lakukan pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Januari 2024.
Alex menegaskan kasus terkait OTT itu sudah naik ke tahap penyidikan. Alex membantah kabar perkara tersebut dilimpahkan ke penegak hukum lain untuk melindungi Ahmad Muhdlor.
"Enggak benar isu itu," tegas Alex.
Di sisi lain, Alex masih enggan membeberkan identitas para tersangka dalam perkara tersebut. Informasi lanjutan segera diumumkan KPK.
KPK memastikan penangkapan kali ini didasari adanya laporan dari masyarakat. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Sidoarjo.
KPK punya waktu aturan main 1x24 jam saat melakukan OTT. Status hukum mereka bakal dipublikasikan melalui konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ADN)
Sentimen: negatif (79.8%)