Sentimen
Positif (100%)
29 Jan 2024 : 12.26
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: UGM, ITB

Kab/Kota: bandung, Semarang

Sejumlah Kampus Kerja Sama dengan Platform Pinjol Danacita, Dinilai Bakal Jerat Mahasiswa

29 Jan 2024 : 12.26 Views 3

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Sejumlah Kampus Kerja Sama dengan Platform Pinjol Danacita, Dinilai Bakal Jerat Mahasiswa

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pinjaman online (pinjol) pendidikan yang bekerjasama dengan kampus terus disorot. Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menilai pinjol pendidikan hanya akan menambah beban mahasiswa dan orang tuanya. Apalagi, mahasiswa masih sulit mencari pekerjaan di Indonesia.

Direktur Direktorat Penelitian dan Kajian PPI Dunia Rayhan Maulana Ryzan menuturkan, sungguh kaget mendengar ada kebijakan kampus ternama yang menawarkan dan bekerjasama dengan pinjol. “Kenapa kampus mengambil opsi kebijakan pinjol. Apa dasarnya,” tanyanya.

Bila argumentasinya agar semua orang bisa mendapat akses pendidikan, seharusnya yang dilakukan memastikan beasiswa untuk siswa tidak mampu tepat sasaran. Masih terlalu banyak beasiswa siswa tidak mampu justru diterima orang kaya. “Ini harusnya dimaksimalkan, negara dan kampus pastikan agar yang menerima benar,” ujarnya.

Opsi pinjamam online pendidikan ini secara terang benerang akan menimbulkan masalah. Saat mahasiswa ingin benar-benar kuliah sedangkan ekonomi tidak mampu akan mengambil opsi pinjaman online. “Masalahnya, bagaimana memastikan mahasiswa ini bisa membayar,” jelasnya.

Dia mengatakan, saat orangtua sudah angkat tangan. Bisa jadi malah menimbulkan masalah internal keluarga. “Bisa orangtua nanti minta yang bayar abaknya. Karena yang ambil pinjaman kan anak “ urainya.

Apalagi, mahasiswa di Indonesia itu sulit mendapatkan pekerjaan. Berbeda dengan di luar negeri, seperti Jepang yang mahasiswa mudah mendapat pekerjaan. “Apalagi mahasiswa belum masanya untuk bekerja,” urainya.

Belum lagi soal penagihan yang tidak beretika. Menurutnya, sudah banyak cerita bagaimana penagihan pinjil tidak sesuai dengan prosedurnya. “Baik yang legal atau yang ilegal,” terangnya.

Kalau memang kebijakan ini tidak bisa dihentikan, maka kampus harus benar-benar memastikan bahwa sosialisasi benar-benar diberikan ke mahasiswa. “Pun bunga juga harus tidak membebani,” paparnya.

Menurutnya, kualitas pendidikan di Indonesia ini variabel terbesarnya dari negara. Yang kemudian mengalir ke tenaga pendidikan dan fasilitas kampus. “Lantas urgensunya apa pinjam online pendidikan ini,” ujarnya.

Yang juga penting, pemerintah harus benar-benar meregulasikan pinjol pendidikan tersebut. Jangan sampai mahasiswa Indonesia ini bukannya fokus belajar, tapi fokus membayar pinjol. “Percuma pada 2045 itu Indonesia Emas, kalau anak mudanya semua terjerat pinjol,” terangnya.

Pilihan pinjaman online (pinjol) yang ditawarkan kampus bagi mahasiswa untuk melunasi tunggakan uang kuliah tunggal (UKT) menjadi sorotan. Selain memberatkan, praktik itu berpotensi menjadi kredit macet.

Sebagaimana diberitakan, sejumlah kampus melakukan kerja sama dengan platform pinjol PT Inclusive Finance Group (Danacita) untuk memudahkan mahasiswa dalam membayar uang kuliah. Salah satunya Institut Teknologi Bandung (ITB). Selain ITB, diketahui Universitas Gadjah Mada Jogjakarta juga bekerja sama dengan perusahaan fintech Danacita.

Dilansir website resmi UGM, Danacita dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama untuk menyediakan opsi pembiayaan biaya kuliah secara bulanan bagi seluruh mahasiswa sejak Agustus 2022. Di Universitas Negeri Semarang, diunggah dalam website resminya, fakultas ekonomi kampus tersebut telah menandatangani nota kesepahaman dengan Danacita pada April 2022.

Danacita diketahui adalah fintech P2P lending yang ada sejak 2018. Danacita sejak awal memang memfokuskan diri sebagai fintech yang menawarkan pembiayaan di sektor pendidikan. Pada tahun pertama meluncur, Danacita menegaskan sudah bekerja sama dengan lebih dari seratus lembaga pendidikan tinggi di seluruh negeri dan tercatat sebagai platform P2P resmi di OJK. Selain kampus negeri, Danacita bekerja sama dengan kampus swasta.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan telah meminta penjelasan kepada PT Inclusive Finance Group (Danacita) ihwal persoalan yang berkembang pada Jumat (26/1). “Menurut keterangannya, Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan uang kuliah tunggal untuk mahasiswa ITB,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Aman Santosa.

Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. “Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita,” tambahnya.

Berdasar penelitian OJK, sambung Aman, suku bunga yang dikenakan Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. “Danacita juga menyampaikan bahwa kerja sama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama. Namun, hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya,” beber dia. (agf/lyn/c9/fal/jpg/ila)

Sentimen: positif (100%)