Komisi X DPR RI Dorong Kuota LPDP Ditingkatkan, Bukan Dihentikan
Radarbangsa.com Jenis Media: News
RADARBANGSA.COM - Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan penambahan kuota penerimaan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Hal tersebut agar generasi muda Indonesia semakin mudah memperoleh akses pendidikan hingga ke Perguruan Tinggi.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menegaskan pihaknya menolak rencana pemerintah untuk menghentikan kebijakan LPDP dan anggarannya akan dialihkan untuk kebutuhan pengembangan riset negara.
"Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP. Dalam pandangan kami justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini makin banyak," ujar Syaiful Huda dilansir dari laman resmi DPR RI, Senin, 29 Januari 2024.
Berdasarkan laporan yang dirinya terima, kuota penerima beasiswa LPDP di kisaran 9.000-10.000 mahasiswa dalam satu tahun. Setiap tahun, APBN dikucurkan sebesar Rp20 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan. Di mana, dana tersebut digunakan untuk membiayai Program LPDP.
Diketahui, kini Dana Abadi Pendidikan (DAP) telah terkumpul sebanyak Rp140 triliun dengan nilai manfaat per tahun digunakan untuk membiayai keperluan beasiswa pada kisaran Rp5 triliun. Mengetahui informasi tersebut, Huda lebih mendukung untuk menambah kuota penerima beasiswa LPDP.
Penambahan kuota ini, menurutnya, perlu diupayakan lantaran angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia hingga saat ini masih dinilai rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Badan Pusat Statistik melaporkan hanya ada 10,15 persen penduduk Indonesia yang mampu menamatkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi.
"Kami menilai pemerintah harus mulai memikirkan langkah terobosan untuk meningkatkan peluang bagi peserta didik Indonesia agar bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bisa jadi dengan menggunakan manfaat dana abadi pendidikan," tukasnya.
Sentimen: positif (99.8%)