Sentimen
Negatif (99%)
29 Jan 2024 : 13.23
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

SYL Diperiksa di Polda Metro Hari Ini

29 Jan 2024 : 13.23 Views 6

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

SYL Diperiksa di Polda Metro Hari Ini

Jakarta -

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Pengacara menjamin SYL akan kooperatif.

"Ada pemeriksaan pak SYL hari ini di lantai 1 gedung Krimsus Polda Metro Jaya. Jam 1 siang ini," kata kuasa hukum SYL, Djamaludin Kadoeboen, kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Dia belum menjelaskan SYL akan diperiksa terkait kasus apa. Diketahui, SYL selama ini berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tahu (agenda pemeriksaan), nanti di sana. Nggak apa-apa (berulang kali diperiksa), kami men-support sebenarnya. Karena kami menginginkan masalah ini terkuak secara terang benderang," ujarnya.

Djamaludin mengatakan SYL akan mengikuti proses hukum yang ada. Dia mengatakan pihaknya percaya pada proses hukum yang dilakukan polisi.

"Prinsipnya kami taat hukum, kami koperatif dengan Polda Metro dan Bareskrim Polri terkait apapun yang dibutuhkan berkaitan dengan keterangan klien kami menyampaikan berbagai hal yang beliau ketahui, alami sendiri, maupun beliau mendengar ataupun lihat," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

Polda Metro Jaya belum menahan Firli dan mengatakan sedang melakukan pengembangan dugaan korupsi tersebut ke dugaan tindak pidana lain. Firli telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan. Gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut sebelum sidang. Polisi telah melimpahkan berkas Firli ke jaksa.

Sementara itu, SYL merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan TPPU yang ditangani KPK. SYL juga sudah ditahan.

(wnv/haf)

Sentimen: negatif (99.8%)