Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19, kebakaran, kecelakaan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Minggu 28 Januari 2024
Liputan6.com
Jenis Media: News
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3551756/original/037419600_1629958284-20210826-Ganjil-Genap-hanya-berlaku-di-3-ruas-Jalan-Jakarta-FANANI20210826-Ganjil-Genap-hanya-berlaku-di-3-ruas-Jalan-Jakarta-FANANI-7.jpg)
Perluasan kawasan ganjil genap di DKI Jakarta ini tertuang dalam aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.
Dan juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
Kebijakan tersebut sekaligus bertujuan mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta dan menurunkan tingkat emisi karbon pada kendaraan bermotor
Sebagai informasi, ada ketentuan pengecualian bagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap Jakarta.
Pengecualian tersebut berlaku untuk:
Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas Kendaraan ambulans Kendaraan pemadam kebakaran Kendaraan angkutan umum (pelat kuning) Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik Sepeda motor Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI Kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI dan Polri Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19, selama masa penanggulangan bencana yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19. Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19 Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19 Kendaraan pengangkut tabung oksigen Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik Usulan Ganjil Genap untuk Roda Dua
Sementara itu, wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor di Ibu Kota mendapat penolakan dari Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Sarana.
Adapun wacana ganjil genap untuk kendaraan sepeda motor di Jakarta juga sempat diusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Atas hal ini, PSI menilai ganjil genap sepeda motor bukan kebijakan yang tepat.
"Saya rasa belum saatnya, karena mestinya pemerintah sebaiknya fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan kecepatan dan kenyamanan di transportasi umum," kata William dalam keterangan tertulis, diterima Senin (9/10/2023).
Selain itu, lanjut William, masih banyak daerah atau wilayah baik di Jakarta atau daerah penyangga Ibu Kota yang belum terjangkau transportasi umum. Menurut dia, pemerintah harusnya fokus pada pemerataan transportasi umum di DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Pemprov mestinya fokus ke sini agar transportasi bisa menyasar pelosok dan untuk meningkatkan keinginan masyarakat beralih ke transportasi umum," ucap dia.
Sentimen: negatif (98.4%)