Sentimen
Negatif (99%)
28 Jan 2024 : 07.36
Informasi Tambahan

Agama: Kristen

Kab/Kota: Salatiga

Soal Sosok yang Salam 2 Jari dari Mobil RI I, Bawaslu: Pejabat Negara atau Bukan?

28 Jan 2024 : 14.36 Views 2

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Soal Sosok yang Salam 2 Jari dari Mobil RI I, Bawaslu: Pejabat Negara atau Bukan?

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI gamang menanggapi salam dua jari yang teracung keluar dari mobil RI 1 ketika Presiden Joko Widodo dan istrinya, Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah baru-baru ini.

Hingga saat ini, tidak ada pernyataan atau pengakuan resmi ihwal tangan siapa yang meluncur keluar dari mobil RI 1 dan mengacungkan salam dua jari itu.

Dalam kesempatan wawancara, Presiden Jokowi tak menyangkal bahwa tangan tersebut merupakan tangan Ibu Negara.

"Pertanyaannya, kalau Bu Iriana bagaimana? Pejabat negara atau tidak Bu Iriana?" kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (26/1/2024).

Menurut dia, peristiwa bahwa salam dua jari itu meluncur keluar dari mobil kepresidenan yang merupakan fasilitas negara bukan menjadi pokok utama dugaan pelanggaran pemilu.

"Bukan (soal mobil). Bu Iriana itu pejabat negara atau tidak. Kan itu," kata dia.

Untuk mencari tahu apakah peristiwa itu memenuhi unsur dugaan pelanggaran hukum atau tidak, menurut Bagja, pihaknya harus berangkat dari subyek hukum yang melakukan perbuatan.

"Yang pertama, apakah yang dilakukan tersebut melanggar hukum atau tidak kan (berdasarkan) person-nya. (Yang) menggunakan fasilitas negara siapa? Personnya juga kan itu. Nah, yang dilarang itu kan personnya. Presidennya," kata Bagja.

Peristiwa ini pun berbuntut panjang karena Jokowi dan Iriana merupakan orangtua cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka (36), yang berhasil mendapatkan tiket pencalonan mendampingi Prabowo Subianto berbekal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang ketika itu diketuai oleh ipar mereka, Anwar Usman.

Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Ganjar-Mahfud pun melaporkan Jokowi ke Bawaslu RI siang tadi, atas dugaan pelanggaran pidana Pasal 547 UU Pemilu.

Mereka menilai, tindakan salam dua jari itu merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat negara yang menguntungkan salah satu peserta pemilu.

Sementara itu, Jokowi sendiri tak ambil pusing dan berdalih bahwa suasana kunjungan kerja itu menyenangkan.

Pernyataan itu ia sampaikan setelah menyebut bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

"Menyenangkan. Menyenangkan. Ya enggak tahu (mengapa) menyenangkan. Kalau ketemu masyarakat kan menyenangkan," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Foto: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

Sentimen: negatif (99.9%)