Sentimen
Netral (72%)
28 Jan 2024 : 10.14

Jelaskan soal Presiden Boleh Kampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana

28 Jan 2024 : 10.14 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Jelaskan soal Presiden Boleh Kampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana

26 Januari 2024 18:13 WIB

Jokowi menjelaskan maksud dari pernyataannya tentang presiden boleh kampanye dan memihak

Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menjelaskan maksud dari pernyataannya tentang presiden boleh kampanye dan memihak. Jokowi menyampaikan hal itu saat ditanya oleh awak media mengenai menteri boleh kampanye atau tidak.

"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak. Saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan," kata Jokowi seperti ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1).

Jokowi kemudian menunjukkan lembaran kertas yang berisi pasal dalam Undang Undang Pemilu.

Jika Presiden Memihak, Cak Imin Khawatir Terjadi Bentrok

"Ini saya tunjukin. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," kata Jokowi.

Jokowi juga menunjukkan Pasal 281 tentang syarat presiden dan wakil presiden yang akan berkampanye.

"Kemudian juga Pasal 281 juga jelas bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara," ujarnya.

Jokowi mengatakan pernyataannya sesuai dengan UU Pemilu. Ia meminta pernyataannya tidak ditarik ke mana-mana.

"Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu, jangan ditarik ke mana-mana," ujarnya.

Jelaskan Ucapan Jokowi, KSP: Bukan Semerta-merta Presiden Menyiapkan Diri untuk Kampanye

Sentimen: netral (72.7%)