Sentimen
Negatif (88%)
27 Jan 2024 : 23.14

Oknum Komisioner KPU Padangsidempuan Terkena OTT Polda Sumut

27 Jan 2024 : 23.14 Views 3

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Oknum Komisioner KPU Padangsidempuan Terkena OTT Polda Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dinihari.

Penggerebekan dilakukan di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan saat PH membagi uang diduga hasil tindak pidana pemerasan.

“Benar, sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih pemeriksaan,” kata Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Sabtu (27/1) siang.

Ia menjelaskan, dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar Rp25 juta dan barang bukti lainnya. Operasi ini dipimpin AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.

Untuk statusnya, sambung Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. Sedangkan, modusnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya.

“Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” tegasnya. (dwi/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dinihari.

Penggerebekan dilakukan di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan saat PH membagi uang diduga hasil tindak pidana pemerasan.

“Benar, sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih pemeriksaan,” kata Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Sabtu (27/1) siang.

Ia menjelaskan, dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar Rp25 juta dan barang bukti lainnya. Operasi ini dipimpin AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.

Untuk statusnya, sambung Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. Sedangkan, modusnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya.

“Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” tegasnya. (dwi/ram)

Sentimen: negatif (88.9%)