Sentimen
Negatif (57%)
27 Jan 2024 : 21.08
Partai Terkait

Bakal Cek Soal Aturan Presiden Boleh Kampanye, Bawaslu: Kita Juga Lihat Hubungan dengan Kandidat Lain

27 Jan 2024 : 21.08 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Bakal Cek Soal Aturan Presiden Boleh Kampanye, Bawaslu: Kita Juga Lihat Hubungan dengan Kandidat Lain

27 Januari 2024 11:04 WIB

Bawaslu akan mengawasi presiden jika melakukan kampanye menggunakan fasilitas negara.

Rahmat Bagja (bawaslu.go.id)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait aturan presiden boleh berkampanye.

Hal tersebut, ia sampaikan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden dan menteri boleh berpihak dan berkampanye di pilpres asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Kita cek dulu ya (aturannya), apakah boleh kampanye atau tidak. Tapi tentu ada penelusuran dulu. Sampai sekarang kan tidak ada. Pak Presiden sampai sekarang kan tidak mengajukan cuti," kata Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).

Kader PPP Ikut Kampanye Cak Imin di Bali, Mardiono Buka Suara

Ia mengatakan bahwa pernyataan Jokowi tidak bisa ditafsirkan akan mengajukan cuti. Namun, pihaknya akan mengawasi presiden jika melakukan kampanye menggunakan fasilitas negara.

"Kami akan mengawasi jika Pak Presiden melakukan hal-hal yang dilarang. Apa yang dilarang? Menggunakan fasilitas pemerintah," ujarnya.

"Nanti kita juga lihat hubungan dengan kandidat yang lain. Presiden kan ngomongnya ngga clear itu, menurut saya sih tidak bisa diterjemahkan secara hukum bahwa yang bersangkutan mau mengajukan cuti ya. Bukan cuti. Mau berkampanye," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada sejumlah larangan dalam tahapan kampanye sesuai Undang-Undang Pemilu No 17 Tahun 2017.

"Kami sudah ngirim surat ke Pak Presiden untuk kemudian dalam melakukan hal apapun juga yang berkaitan dengan sekarang masa tahapan kampanye, maka ada beberapa larangan dalam Undang-Undang 7 (2017)," bebernya.

Soal Rencana Mahfud Mundur dari Kebinet Jokowi, PKS: Sikap yang Gentleman

Sentimen: negatif (57.1%)