Polisi Periksa Aiman Witjaksono Hari Ini
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memanggil Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dalam kasus pernyataan dugaan oknum aparat tidak netral dalam Pemilu 2024, hari ini, Jumat (26/1/2024). Surat panggilan sudah dikirim kepada Aiman pada Senin (22/1).
"Dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (26/1/2024).
Ade mengatakan bahwa Aiman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ITE. Penyidik tidak akan meminta keterangan dari pihak lain dalam pemeriksaan kali ini.
"Pemeriksaan tunggal ya, karena saksi-saksi lain sidah diperiksa atau dimintai keterangan sebelumnya," katanya.
Sementara itu, Aiman memastikan siap memenuhi panggilan polisi. Dia juga menekankan sudah pernah menyampaikan barang bukti karena penyidik.
"InsyaAllah saya akan hadir untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya," katanya.
Diketahui, Aiman Witjaksono dilaporkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi yang terdiri dari Garda Pemilu Damai, Front Pemuda Jaga Pemilu dan Barisan Mahasiswa Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: positif (40%)