Sentimen
Positif (99%)
27 Jan 2024 : 13.59
Informasi Tambahan

Grup Musik: iKON

Kab/Kota: Pluit, Papanggo

Tokoh Terkait

Taat Aturan, Jakpro Sudah Ganti Rugi Warga Eks Kampung Bayam Segini

27 Jan 2024 : 13.59 Views 9

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Taat Aturan, Jakpro Sudah Ganti Rugi Warga Eks Kampung Bayam Segini

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menyatakan telah memberikan ganti rugi kepada 642 kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium. Adapun jumlah ganti rugi yang diberikan beragam mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 110 juta.

Dirut Jakpro Iwan Takwin mengungkapkan perusahaan dari sisi hukum telah menyelesaikan kewajibannya yang diberikan oleh Pemprov DKI sesuai dengan undang-undang yang mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 tahun 2018.

"Yakni seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 Kepala Keluarga (KK) ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam, biaya permukiman kembali melalui program Resettlement Action Plan (RAP) yang berlangsung cukup panjang tahapan prosesnya, yaitu dimulai pada akhir tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2021 sebesar Rp 13,9 miliar total biaya RAP Disclosure telah diberikan kepada 642 KK terdampak," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2024).

-

-

Iwan menjelaskan program RAP ini merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam. Program penataan ini merupakan langkah peremajaan wilayah Jakarta Utara untuk mendukung pertumbuhan kota yang sehat dan berkelanjutan.

Adapun daerah Kampung Bayam awalnya adalah lokasi kawasan terbuka milik Pemprov DKI Jakarta yang sering dimanfaatkan warga sekitar Papanggo sebagai tempat pembuangan sampah. Setelah RAP rampung selesai pada tahun 2021, dibangunlah Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS yang bertujuan untuk mendukung konsep keberlanjutan kawasan JIS.

Meski demikian, konsep keberlanjutan tidak hanya berkaitan dengan lingkungan yang hijau namun juga melibatkan masyarakat sekitar dan warga DKI Jakarta pada khususnya dalam kegiatan Pengelolaan Operasional JIS.

Foto: Ilustrasi hunian rumah susun. (Dok. Jakpro)
Ilustrasi hunian rumah susun. (Dok. Jakpro)

"Sejak awal kehadiran JIS membawa misi kesejahteraan bagi seluruh warga DKI Jakarta, sehingga program HPPO juga merupakan bagian dari penataan Kawasan Olahraga Terpadu JIS," ucapnya.

HPPO JIS juga di desain sebagai salah satu ikon kawasan JIS yang unik, meningkatan kualitas kawasan permukiman sekaligus memberikan fasilitas yang terintegrasi, terutama bagi warga
DKI Jakarta. Diharapkan, HPPO turut serta menjadi bagian dari kemajuan stadion JIS yang dibangun sebagai salah satu simbol penataan kawasan yang berkelanjutan, sehingga kehadirannya menjadi simpul kawasan pertumbuhan kesejahteraan dan ekonomi baru di wilayah utara Jakarta

Sementara itu, Jakpro juga mengapresiasi bantuan Pemprov DKI Jakarta yang sudah memfasilitasi warga eks Kampung Bayam dengan menyediakan Rumah Susun (Rusun) seperti Rusun Nagrak, maupun Rusun Pluit, dimana warga diberikan keleluasaan untuk memilih Rusun mana yang ingin ditempati secara sukarela. Selain itu pemerintah juga memberikan fasilitas pendukung untuk warga, termasuk fasilitas Pendidikan ke sekolah terdekat dan juga bus sekolah di Rusun Nagrak.

"Tentunya itikad baik ini merupakan solusi atas perhatian Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan fasilitas yang terbaik dan kenyamanan bermukim bagi warga eks Kampung Bayam sesuai regulasi yang berlaku," tutupnya.


[-]

(wur/wur)

Sentimen: positif (99.6%)