Sentimen
Netral (57%)
25 Jan 2024 : 21.10
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, korupsi

KPK Tegaskan Kasus Kemenakertrans Tak Berhubungan dengan Pencalonan Cak Imin sebagai Cawapres

25 Jan 2024 : 21.10 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Tegaskan Kasus Kemenakertrans Tak Berhubungan dengan Pencalonan Cak Imin sebagai Cawapres

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tidak ada hubungannya dengan pencalonan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai calon wakil presiden (Cawapres).

Adapun KPK saat ini tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans Tahun Anggaran 2012.

Kasus ini menjerat Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman. Sementara, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.

"Bahwa penanganan kasus ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kontestasi pada saat pencalonan atau terkait dengan tahun politik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: KPK: Anggaran Sistem Proteksi TKI Kemenakertrans Rp 20 M, Dikorupsi Rp 17,6 M

Alex mengungkapkan, penyelidikan kasus Reyna Usman sudah dilakukan sejak 2019 silam. Namun, kasus itu terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.

Penanganan perkara itu kemudian kembali berlanjut sampai akhirnya tim penyelidik menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka.

"Eskpose itu awal-awal 2023 kalau enggak salah bulan Maret, artinya kan jauh sebelum ramai-ramai pada pencalonan-pencalonan," ujar Alex.

Selanjutnya, kata Alex, pimpinan KPK menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) perkara di Kemenakertrans pada Juni 2023.

Sementara, Cak Imin baru dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres) Anies Baswedan pada 2 September 2023.

Baca juga: KPK Tahan Eks Dirjen Kemenaker Reyna Usman Terkait Kasus Sistem Proteksi TKI

Meskipun Cak Imin sempat diperiksa penyidik pada 7 September 2023, ia menegaskan pemeriksaannya tidak terkait masalah politik.

"Saya pikir sudah clear ya, tidak ada hubungannya, kalau nggak salah sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada saat penyidikan," ujar Alex.

"Hal yang wajar untuk didalami pengetahuan selaku atasan dari dirjen pada kegiatan ini dan saya pikir juga sudah clear, tidak ada persoal," tambahnya.

Dalam perkara ini, Reyna, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan sistem perlindungan TKI itu, I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan korupsi dari Rp 17,6 miliar dari nilai proyek Rp 20 miliar. Artinya, jumlah uang yang dikorupsi mencapai 88 persen dari total anggaran.

-. - "-", -. -

Sentimen: netral (57.1%)