Sentimen
Negatif (100%)
11 Jan 2023 : 14.56
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Kab/Kota: Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan

Tokoh Terkait

Warga Keluhkan Kabel Semrawut: Fenomena yang Tidak Bisa Dibiarkan

11 Jan 2023 : 21.56 Views 3

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

Warga Keluhkan Kabel Semrawut: Fenomena yang Tidak Bisa Dibiarkan

Sejumlah pengakses Suara Surabaya mengeluhkan kabel semrawut yang ada di lingkungan mereka. Kabel semrawut yang dikeluhkan kebanyakan warga adalah kabel yang ngelewer dan pemasangannya asal.

Mereka mengutarakan semakin hari semakin banyak  kabel semrawut yang mengganggu keindahan lingkungan, mengganggu akses jalan dan aktivitas warga, serta dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.

Nuri Maulidi pengakses SS yang berbagi lewat WhatsApp Suara Surabaya mencontohkan di Sidoarjo tepatnya di perempatan Jalan Majapahit, kabel provider yang semrawut dianggap mengganggu pemandangan.

“Fenomena yg tdk bisa dibiarkan- Semakin banyak provider semakin semrawut pemandangan,” tulisnya.

O99ooòKabel semrawut di perempatan Jalan Majapahit Sidoarjo. Foto: Nuri via WA SSYusuf Wibisono melalui WhatsApp SS juga mengeluhkan hal serupa, “kabel Provider Wifi terkesan semrawut, mengingatkan kita seperti kabel Interkom jaman dulu, padahal itu yang punya itu perusahaan Resmi tapi tidak Profesional.”

Bahkan Agus Dedi mendorong agar pemerintah segera membentuk tim khusus terkait ini.

“Tim utility kalau hanya seminggu sekali membenahi kabel2 yg sdh salah kaprah itu, baik dijalan raya maupun dikampung2 mungkin 5 tahun gak kelar2,” tulisnya lewat WhatsApp SS.

Senada dengan Agus Dedi, Candra Gunawan juga mengusulkan hal yang sama. Bahkan seharusnya pemerintah memberi teguran kepada pemilik kabel yang penataannya asal-asalan.

“Masalah kabel provider, hampir seluruh surabaya cara pasang seenaknya, seharusnya pemkot juga ada teguran. kok selama ini serasa pembiaran saja,” kata Candra.

Putu Salam pendengar SS menyoroti fenomena kabel semrawut ini juga dialami semua daerah di Indonesia.

“Di Gresik banyak yang semrawut. Di Lamongan ada 5 tiang Telkom dipasang semua, yang lama enggak diambil, yang baru dipasang. Tidak hanya Gresik dan Lamongan, tampaknya di Indonesia. Kalau nggak dirapikan ya repot untuk pelebaran jalan,” ujarnya.

Kabel semrawut di pertigaan Sedati arah Betro. Foto: Suyitno via WA SS

Sementara Edi Subiantoro menilai penataan kabel provider di sepanjang jalan memang semrawut.

“Seharusnya semua provider yang punya jaringan fiber optik, sama seperti saat pasang di perumahan harus ada izinnya. Bagaimana kalau Pemkot membuat Perda? Jadi harus sesuai Perda itu. Kalau izinnya ke oknum itu yang repot,” kata pendengar SS itu.

Menanggapi hal ini, Ayom Rahwana Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menjelaskan bahwa pihaknya juga menaruh perhatian khusus tentang penataan kabel internet milik perusahaan jasa internet. Pihaknya mengusulkan tiang provider bersama sebagai solusi untuk mengatasi kabel semrawut.

Menurut dia, regulasi pemerintah yang mengharuskan setiap provider memasang tiang kabel sendiri dan banyaknya perusahaan penyelenggara jasa internet di Jawa Timur menjadi pemicu.

Sampai Desember 2022, jumlah perusahaan penyedia penyelenggara jasa internet di Indonesia 850 lebih. APJII Jatim mencatat penyelenggara lokal sudah mencapai 100, belum dari Jakarta atau wilayah lain yang masuk ke Jawa Timur.

“Bayangkan setiap perusahahaan harus memasang satu tiang kabel di suatu lokasi yang sama. Saat ini mereka menghindari memasang tiang sendiri. Ada yang menumpang secara legal, ada yang ilegal. Kabel yang menumpang di tiang listrik kebanyakan tidak melapor. Kadang juga menumpang di tiang provider lain,” kata dia dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Rabu (11/1/2023).

Sementara terkait keluhan warga ini, Samsul Hariadi Sekretaris Tim Utilitas Kota Surabaya mengatakan sudah tiga tahun ini, setiap hari Kamis, timnya yang terdiri dari gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama perusahaan penyelenggara jasa (provider) internet merapikan kabel semrawut di Kota Pahlawan.

Selain dirapikan, Pemerintah Kota Surabaya juga sambil mengecek perizinan kabel-kabel semrawut tersebut. Kalau tidak berizin alias bodong, kabel itu akan dipotong.(dfn/ipg)

Sentimen: negatif (100%)