Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karawang
Tokoh Terkait
Aset Tommy Soeharto Dilelang Ulang Tahun Ini, Begini Penjelasan Direktur Lelang DJKN
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), berencana untuk melelang kembali aset yang disita milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto, aset Tommy Soeharto belum berhasil terjual setelah tiga kali lelang sejak tahun 2022.
Joko menyebut dua alasan potensial sulitnya penjualan, yaitu masalah harga dan persepsi bahwa aset tersebut bermasalah.
Dia menganggap bahwa sulitnya penjualan adalah hal biasa dalam proses lelang, dan mungkin belum ada pembeli yang cocok.
“Tapi itu biasa, namanya lelang kan ada sitaan kejaksaan juga laku. Mungkin belum dapat pembeli yang pas saja,” ujar Joko, dalam media briefing di Jakarta, Kamis,(25/1/2024).
Dia menjelaskan, belum ada kepastian soal tanggal untuk lelang ulang aset Tommy Soeharto karena DJKN masih menunggu permohonan lelang dari Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN. Joko berjanji memberikan informasi lebih lanjut setelah permohonan lelang diajukan.
Aset PT Timor Putra Nasional (TPN), yang disita sejak 2021 dan dilelang mulai 2022, terdiri dari empat bidang tanah dengan total luas 530.125,526 m2 di Kabupaten Karawang.
Aset tersebut meliputi tanah di Desa Kamojing, Desa Kalihurip, dan Desa Cikampek Pusaka. Nilai lelang aset PT TPN awalnya adalah Rp2,42 triliun, kemudian turun menjadi Rp2,15 triliun dan Rp2,064 triliun pada lelang berikutnya. Selain itu, limit jaminan juga mengalami penurunan dari Rp1 triliun menjadi Rp420 miliar pada lelang terakhir. (*)
Sentimen: positif (44.4%)