Kecepatan Internet Indonesia Peringkat 9 di ASEAN, Ini Strategi Menkominfo
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kecepatan internet di Indonesia ternyata masih rendah. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.
Ia menjelaskan, untuk kawasan ASEAN saja, Indonesia berada di peringkat sembilan dari 11 negara. Menurutnya, berdasarkan data per Desember 2023, kecepatan internet mobile Indonesia berkisar 24,96 Mbps. Sedangkan untuk jaringan fix broadband, hanya 27,87 Mbps.
“Kita perlu menemukan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini,” ungkapnya dikutip di Jakarta, Kamis (25/1).
Baca juga: Menkominfo Klaim Konten Hoaks Pemilu 2024 Langsung Ditakedown Tak Sampai Sehari
Menkominfo, Budi Arie, menjelaskan tiga aspek untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia. Foto: dok. Kementerian KominfoBudi juga menegaskan, ada tiga aspek penting untuk meningkatkan kecepatan akses internet, yaitu melalui kesehatan industri, kualitas dan perluasan layanan, serta pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data Direktorat Telekomunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Tahun 2023, tarif efektif layanan data melalui Jaringan Bergerak Seluler (Mobile Broadband) turun secara signifikan setiap tahun, dengan rata-rata tingkat penurunan setiap tahun (CAGR) periode 2017-2023 sebesar 17,72 persen.
Kemudian, proporsi beban biaya dibandingkan pendapatan pada operator seluler pada periode Q2 tahun 2023 berada pada kisaran 70 hingga 106 persen.
Jadi, cukup kecil peluang bagi operator seluler untuk menurunkan lagi tarif mobile broadband seperti periode-sebelumnya.
“Penerapan tarif ke depan perlu mempertimbangkan CAPEX (Capital Expenditure) untuk penggelaran 5G yang besarnya beberapa kali lipat dari CAPEX 4G,” jelas Budi Arie.
Baca juga: Alam Ganjar Suarakan Program Internet Gratis dan Satu Sarjana
Peluang operator seluler cukup kecil untuk turunkan tarif mobile broadband. Foto ilustrasi: Unsplash/JJ YingMelihat aspek pertumbuhan ekonomi, Menkominfo mengutip data International Telecommunication Union (ITU) Tahun 2022 yang menunjukkan, persentase tarif Mobile Broadband Indonesia terhadap Gross National Income (GNI) per kapita sebesar 1,1 persen (Tarif MBB 2GB USD3.78).
Sementara itu, tarif Fixed Broadband terhadap GNI per kapita sebesar 6,1 persen (Tarif FBB 20 Mbps USD20.97).
“Hal ini berarti jika biaya yang dialokasikan masyarakat untuk membeli layanan broadband makin tinggi persentasenya, maka semakin sulit masyarakat mendapatkan layanan broadband atau harga tidak terjangkau masyarakat,” sebut Budi.
Guna memperbaiki kualitas dan perluasan layanan, Budi Arie pun menekankan investasi CAPEX yang mencukupi. Sementara, menurutnya pembiayaan untuk CAPEX bergantung pada profitabilitas dan model pembiayaan lain yang menjadi beban operator.
“Makin besar permintaan layanan dari pengguna diperlukan upaya untuk mengurangi beban operator agar dapat memperbaiki dan memperluas layanannya,” jelasnya. (knu)
Baca juga: [HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Hentikan Bantuan dan Ingin Usir Pengungsi Rohingya
Sentimen: positif (95.5%)