Sentimen
Netral (61%)
22 Jan 2024 : 00.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Bawaslu Cek Dugaan Kampanye Terbuka Prabowo Langgar Jatah Zona Ganjar

22 Jan 2024 : 00.34 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Bawaslu Cek Dugaan Kampanye Terbuka Prabowo Langgar Jatah Zona Ganjar

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengecek dugaan pelanggaran kampanye rapat umum atau kampanye terbuka yang dilakukan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Prabowo diketahui melakukan kampanye terbuka di Majalengka dan Cibinong, Jawa Barat, Minggu (21/1). Padahal, zona tersebut seharusnya dikhususkan untuk kampanye terbuka bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga:

KPU Bagi Jadwal Kampanye Terbuka, Parpol Ikut Zona Capres Jagoannya

"Berkaitan dengan informasi ini, khususnya kampanye rapat umum bagi peserta atau tim kampanye pasangan calon nomor urut 2 di Jawa Barat, pada 21 Januari 2024, kami akan cek terlebih dahulu, ya. Hasilnya akan segera kami informasikan," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Jakarta, Minggu (21/1).

Lolly menjelaskan ketentuan jadwal kampanye rapat umum sudah tertuang dalam lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 78 Tahun 2024. Berdasarkan lampiran tersebut, kampanye rapat umum di Jawa Barat pada tanggal 21 Januari 2024 dijadwalkan untuk pasangan calon Ganjar-Mahfud.

Adapun, jadwal kampanye di Jawa Barat untuk pasangan calon Prabowo-Gibran ditetapkan pada 22 Januari 2024 dan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada 23 Januari 2024.

Baca Juga:

Kampanye Akbar Perdana di Tangerang, Anies : Semua datang dengan keikhlasan

Menurut Lolly, kampanye rapat umum dinilai melanggar aturan apabila dilakukan tidak sesuai jadwal. Kendati demikian dilansir dari Antara, Bawaslu akan tetap mendalami kegiatan kampanye terbuka Prabowo-Gibran di Jawa Barat pada Minggu.

"Kampanye rapat umum dipandang melanggar apabila dilalukan di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU. Jadwal tersebut meliputi hari, tanggal, waktu, dan tempat," papar Lolly. (*)

Baca Juga:

Cek di Sini Daftar Pembagian 3 Zona Kampanye Akbar Pemilu 2024!

Sentimen: netral (61.5%)