Sentimen
Negatif (50%)
21 Jan 2024 : 16.14

Charta Politika: Survei Ganjar-Mahfud Rebound, Berpotensi Besar ke Putaran Kedua

21 Jan 2024 : 23.14 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Charta Politika: Survei Ganjar-Mahfud Rebound, Berpotensi Besar ke Putaran Kedua

Lembaga survei Charta Politika merilis hasil survei tentang persepsi masyarakat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Dalam hasil survei, sebanyak 39,7 persen responden percaya bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut campur dalam keputusan MK tersebut.

"Sebanyak 39,7 persen responden menyatakan percaya bahwa Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon Wakil Presiden," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam konferensi pers, Senin (6/11/2023).

Survei Charta Politika juga menenujukkan ada 23,3 persen responden tidak percaya apabila Jokowi ikut mempengaruhi putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.

Kemudian, sebanyak 37,0 persen responden bahwa Jokowi ikut terlibat dalam keputusan MK.

Yunarto menyampaikan Charta Politika juga membedah jumlah masyarakat yang mengetahui putusan MK. Hasilnya, sebanyak 62,3 persen mengetahui putusan MK terkait usia capres-cawapres, kemudian 37,7 persen responden tidak mengetahui.

Dari 62,3 persen yang mengetahui putusan MK tersebut, ada 49,9 persen menyetujui jika putusan MK ini merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden.

"Dari jumlah tersebut, 49,9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden," jelas Yunarto.

Sementara itu, ada 33,2 persen responden yang tidak menyetujui jika putusan MK ini adalah penyalahgunaan wewenang Jokowi.

"17,0 persen responden menjawab tidak mengetahui apakah ada penyalahgunaan wewenang," ucap dia.

Sebagai informasi, survei yang diselenggarakan oleh Charta Politika dilakukan pada 26-31 Oktober 2023 terhadap 2.400 responden yang tersebar di seluruh Indonesia.

Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka (face to face interview) terhadap responden yang minimal usianya 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.

Survei yang dilakukan menggunakan metode sampling multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) 2 sampel dan quality control 20 persen dari total sampel.   

Sentimen: negatif (50%)