Temuan Bawaslu soal Iklan Videotron Anies di Bekasi Diturunkan: Vendor Langgar Kontrak
iNews.id Jenis Media: Nasional
BEKASI, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengungkapkan temuan dan alasan videotron yang menampilkan Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan di-takedown alias diturunkan. Penurunan itu berkaitan adanya kontrak perjanjian yang dilanggar.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia mengatakan, pihaknya menemukan fakta bahwa lahan tempat videotron berdiri itu milik PT Metropolitan Land. Lahan itu kemudian disewakan kepada pihak kedua yakni vendor iklan.
Adapun perjanjian kontrak antara PT Metropolitan Land dan vendor mengharuskan iklan yang ditampilkan tidak bermuatan unsur politik. Sayangnya, vendor iklan saat itu menerima iklan yang mengandung unsur politik.
"Kenapa diturunkan videotron tersebut? Yaitu karena tidak sesuai dengan isi dari perjanjian kontrak, karena memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik, hanya untuk iklan komersial videotron tersebut," kata Nurul saat ditemui, Jumat (19/1/2024).
Dia memastikan, penurunan ini bukan intervensi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Dia menegaskan penurunan dilakukan oleh PT Metropolitan Land lantaran vendor tidak menayangkan iklan yang sesuai dengan ketentuan.
"Dari pengakuan manajemen Metland sendiri setelah kami lakukan penelusuran itu tidak ada intervensi dari pemerintah. Memang murni di-takedown, diturunkan dari pihak manajemen Metland selaku yang mempunyai lahan videotron tersebut," ujarnya.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (61.5%)