Sentimen
Negatif (99%)
20 Jan 2024 : 00.38
Tokoh Terkait
Djuhandani Rahardjo

Djuhandani Rahardjo

Rugikan Ratusan Orang, Sindikat Penipuan Datting Apps Ditangkap

20 Jan 2024 : 00.38 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Rugikan Ratusan Orang, Sindikat Penipuan Datting Apps Ditangkap

MERAHPUTIH.COM - PENIPUAN dating apps bukan kisah di serial Netflix belaka. Kamu pengguna dating apps seharusnya lebih berhati-hati sebab kamu bisa saja menjadi korban dari sindikat penipuan.Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri baru saja menangkap 21 orang dari kelompok penipuan daring jaringan internasional. Para pelaku ditangkap di Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11 e dan 11 h, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, Rabu (17/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:

Tips Aman Berkencan di Dating Apps

"Di dalam, kami dapatkan dan kami amankan 19 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan tiga perempuan. Kemudian didapatkan juga dua orang WNA laki-laki," ungkap Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (19/1).Menurut Djuhandhani, para pelaku ini menggunakan modus menipu korban dengan mencari targetnya melalui aplikasi dating apps seperti Tinder, Bumble, Okcupid, dan Tantan. Mereka memakai profile baik perempuan maupun laki-laki yang bukan dirinya. Profil picture dibuat menarik sehingga lawan jenis tertarik. Setiap pelaku beroperasi dengan menggunakan empat profil dating app, baik laki-laki atau perempuan yang bukan diri mereka saat untuk mencari korban-korbannya.

BACA JUGA:

Banyak Pilihan di Dating Apps Bikin Burnout

"Mereka berpura-pura untuk mencari pasangan. Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor ponsel kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban," jelas Djuhandani.Saat proses pendekatan itu, pelaku melakukan profiling kepada korbannya. Pelaku yang beroperasi secara internasional tak mengalami kendala bahasa, lantaran pesan berbahasa Indonesia yang digunakan bisa dengan mudah diterjemahkan ke bahasa korbannya.Setelah berhasil menguasai seluruh informasi dan mendapatkan kepercayaan korban, pelaku mulai mengajak korban untuk ikut berbisnis bersama. "Selanjutnya korban dibujuk rayu, bujuk rayunya untuk dapat berbisnis membuka akun toko daring melalui link http:sop66hccgolf.com," kata Djuhandani.Korban akhirnya akan diminta untuk melakukan deposit awal senilai Rp 20 juta melalui sistem pembayaran secara kripto. Korban akhirnya menyadari bahwa ia tertipu lantaran karena para pelaku menghilang dan tak bisa dihubungi. Djuhandani mengatakan sebanyak 368 orang dari berbagai negara menjadi korban penipuan dengan modus love scamming ini. Salah satunya ialah WNI.

Warga negara asing yang menjadi korban sebanyak 367 orang. Terdiri dari warga Amerika Serikat, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, Jersi, India, Jordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, dan Kolombia.Belasan pelaku mendapat Rp 6 juta per bulannya. Para pelaku dijerat UU ITE dan penipuan. Mereka kini ditahan di Mabes Polri dan terancam hukuman maksimal penjara selama 6 tahun.(knu)

BACA JUGA:

Film ‘Sleep Call’ Angkat Fenomena Dating Apps

Sentimen: negatif (99.6%)