Tak Terima Peradilan Jessica Wongso Dianggap Selesai oleh Mahfud MD, Otto Hasibuan Ancam Lakukan Hal Ini
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG -- Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso sejak awal kasus kopi sianida mengaku sangat kecewa dengan Menkopolhukam yaitu Mahfud MD.
Kekecewaan tersebut lantaran Mahfud MD mengaku peradilan untuk Jessica Wongso telah selesai pada tahun 2016 silam.
Otto Hasibuan menilai meskipun peradilan telah selesai namun telah diketahui beberapa kejanggalan yang harusnya dibongkar agar Jessica Wongso bisa memperoleh keadilan.
Baca Juga: Usai Penjarakan Jessica Wongso, Edi Darmawan Dapat Award dari Stasiun TV untuk Kategori Ini: Otto Hasibuan Ketawa!
"Kalau dikatakan oh ini peradilan telah selesai, ya tapi kan ada proses yang tidak benar, masa kita harus buka-buka dulu baru dia bicara," ungkap Otto Hasibuan.
Menurut Otto Hasibuan, Menkopolhukam merupakan pihak yang seharusnya mendukung penuh dalam penuntasan kasus Jessica Wongso yang banyak ditemukan kejanggalan.
Namun hingga saat ini Mahfud MD hanya diam saja, belum mengambil tindakan apa-apa terkait keadilan untuk Jessica Wongso.
"Mestinya dia memberi perhatian khusus ini, tapi apa yang kita harap dari dia, dia tidak memberikan tanggapan apa-apa," ucap Otto Hasibuan.
Baca Juga: Otto Hasibuan Akhirnya Bongkar Kecurangan Edi Darmawan Demi Nasib Jessica Wongso: Kita Protes dan Surati Polisi Australia
Otto Hasibuan berharap dalam pemerintahan yang baru nantinya Menkopolhukam yang baru bisa memberi perhatian kasus ini dengan serius.
Hal tersebut lantaran kasus ini tengah menjadi sorotan dunia dengan adanya film dokumenter yang dirilis oleh Netflix.
Saat ini Otto Hasibuan bersama dengan Tim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso tengah mempersiapkan untuk pengajuan PK ulang yang rencananya akan dilakukan beberapa hari lagi.
Dalam persiapan tersebut mereka tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti agar memperkuat alasan pentingya kasus Jessica Wongso harus dibuka kembali.
Baca Juga: CCTV Kasus Jessica Wongso Direkayasa Saksi Ahli, Rismon Sianipar Minta Pertanggung Jawaban Jaksa karena Ini
Baru-baru ini Otto Hasibuan kembali menemukan sebuah rekayasa luar biasa dalam kasus kopi sianida yaitu pada barang bukti CCTV Kafe Olivier.
Kuasa Hukum Jessica Wongso tersebut sangat yakin jika CCTV tersebut telah direkayasa saat mencocokan antara print out pesanan kopi dengan jam kedatangan Jessica di Kafe Olivier.
Dimana dalam print out pesanan tertulis pukul 15.45, sedangkan Jessica Wongso baru datang sekitar pukul 16.00.
Otto Hasibuan sangat yakin print out pesanan tidak mungkin salah, dalam hal ini CCTV lah yang diduga telah direkayasa oleh pihak lawan.
"Saat melihat rekaman CCTV, terdapat ketidaksesuaian antara print out pesanan kopi dan waktu kedatangan Jessica Wongso. Bayangkan setelah kami lihat, Jessica Wongso ternyata menurut link print out dari pesanan itu lebih dulu pesanannya katakanlah peranan itu jam 15 .45 baru Jessica Wongso datang jam 4. Ini mencurigakan dan menunjukkan adanya rekayasa CCTV dalam persidangan," tegas Otto Hasibuan.
Baca Juga: Edi Darmawan Terima Penghargaan Ini dari Stasiun TV Pasca Berhasil Jebloskan Jessica Wongso ke Sel Penjara, Kok Bisa?
Hal tersebut merupakan salah satu kejanggalan yang berhasil ditemukan, masih terdapat beberapa kejanggalan lain yang bakal menjadi pertimbangan bahwa Jessica Wongso bukan pelaku sebenarnya dibalik kematian Mirna Salihin.***
Sentimen: negatif (99.2%)