Deklarasi Ratusan Kades di Gresik di Relawan Jawi Wetan Berbuntut Panjang
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Gresik (beritajatim.com)– Deklarasi ratusan kepala desa (Kades) di Gresik yang tergabung di relawan Jawi Wetan berbuntut panjang. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu, atau Bawaslu setempat menelusuri ada dugaan pengembangan pelanggaran pemilu 2024 yang melibatkan 330 kades.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik, Achmad Nadhori menuturkan, pihaknya sudah melakukan penelusuran di lapangan terkait dengan dugaan pelanggaran ini.
“Kami sudah meminta keterangan terhadap sejumlah kades yang mengikuti deklarasi tergabung di Jawi Wetan,” tuturnya, Jumat (19/01/2024).
Hal senada juga dikatakan Kordiv Pencegahan, Parmas Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman. Menurutnya, sudah ada 8 orang kepala desa. Termasuk ketua relawan Jawi Wetan, dan pemilik atau pengelola juga dimintai keterangan.
“Soal ada pelanggaran atau tidak dalam kegiatan Asosiasi Kepala Desa Gresik, dan relawan Jawi Wetan. Hasil penelusuran akan dikonsultasikan dengan pimpinan kami untuk arahan lebih lanjut,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan hasil
penelusuran masih belum bisa disimpulkan ada tidaknya pelanggaran kegiatan AKD.
“Kami konsultasikan dengan pimpinan dulu agar mendapat arahan lebih lanjut,” urainya.
Arahan dari pimpinan lanjut dia, akan kami dijadikan salah satu pertimbangan dalam rapat penegakan hukum terpadu (Gakumdu) untuk diambil keputusan.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu sebanyak 330 kepala desa se-Kabupaten Gresik mendeklarasikan login ke relawan Jawi Wetan. Bawaslu Gresik menduga ada potensi pelanggaran dalam kegiatan tersebut sehingga dilakukan penelusuran lebih lanjut. [dny/aje]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: negatif (93.4%)