Sentimen
Negatif (79%)
18 Jan 2024 : 19.36
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

BAKTI Akui Proyek Rp 12,6 M dengan SAP, Menkominfo Perintahkan Irjen Periksa

19 Jan 2024 : 02.36 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

BAKTI Akui Proyek Rp 12,6 M dengan SAP, Menkominfo Perintahkan Irjen Periksa

MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah menugaskan secara khusus Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto untuk melakukan pemeriksaan internal pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo.

"Saya sudah minta Irjen untuk memeriksa ini," kata Budi, terkait dugaan suap perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP dan menyeret BAKTI di Jakarta, Kamis (18/1).

Baca Juga:

KPK Kantongi Info Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat RI dari FBI

Menurut Budi, Kominfo juga terbuka kepada lembaga penegak hukum yang ingin melakukan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut pada kasus yang menyinggung BAKTI Kemenkominfo tersebut. "Kalau lembaga penegak hukum mau menindaklanjutinya silahkan saja," tandas menteri yang juga Ketum Ormas Relawan Jokowi itu.

Sikap Menkominfo itu sejalan dengan pernyataan BAKTI Kemenkominfo pada Senin (15/1) yang secara tegas bakal melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan jajarannya bertugas dengan baik dan mendukung kelancaran pengusutan kasus penyuapan tersebut.

Adapun kasus suap yang dilakukan SAP pertama kali diungkap oleh Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat pada Rabu (10/1). SAP dinyatakan telah melanggar regulasi Praktik Korupsi Asing (FCPA) pada periode 2015-2018 dengan melibatkan banyak negara salah satunya Indonesia.

Baca Juga:

MRT Jakarta Bantah Terima Suap dari Perusahaan Perangkat Lunak Jerman

Melalui pernyataan resmi Departemen Kehakiman Amerika Serikat dinyatakan perusahaan itu melalui agen-agen tertentu, diduga terlibat dalam skema menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas seperti kontrak dengan berbagai departemen dan lembaga.

Salah satu lembaga yang disebut dalam pernyataan tersebut adalah Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang telah bertransformasi menjadi BAKTI Kemenkominfo di masa ini.

Meluruskan informasi yang beredar dilansir dari Antara, BAKTI Kemenkominfo menyebutkan memang pihaknya sempat melakukan kemitraan dengan perusahaan asing tersebut pada 2018. Saat itu, BP3TI baru saja diubah bentuknya menjadi BAKTI Kemenkominfo mengikuti Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI.

Kemitraan dengan perusahaan asal Jerman itu bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan melakukan modernisasi proses bisnis dan seluruh pelaksanaan pembiayaan dan mekanismenya telah mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.

"BAKTI menggunakan layanan dari perusahaan tersebut dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan lisensi sebesar Rp 12,6 miliar. Kontrak tersebut dilakukan melalui proses perencanaan dan pengadaan yang transparan serta akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku," demikian pernyataan BAKTI Kemenkominfo. (*)

Baca Juga:

Menteri KKP Perintahkan Itjen Telusuri Jejak Proyek Dugaan Suap SAP Jerman

Sentimen: negatif (79.9%)