Sentimen
Positif (66%)
19 Jan 2024 : 17.04
Tokoh Terkait

Viral Video Guru Diarahkan Pilih Paslon 02, Bawaslu Medan Lakukan Kajian

20 Jan 2024 : 00.04 Views 2

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Viral Video Guru Diarahkan Pilih Paslon 02, Bawaslu Medan Lakukan Kajian

Ketua Bawaslu Medan, David Reynold mengatakan, selain Andy Yudhistira, mereka juga meminta keterangan dari Sriyanta dan Ermansyah Lubis.

“Tiga nama itu kita panggil. Mereka mengakui memang ada kegiatan rapat rutin namun terkait kegiatan PGRI. Di sela itulah mereka membahas seperti yang kita lihat di video tersebut,” kata David didampingi Anggota Bawaslu Medan, Fachril Syahputra, usai melakukan pemeriksaan di Kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok, Medan, Rabu (17/1).

Sementara itu, Fachril menjelaskan, secara substansi tiga orang yang mereka periksa tidak membantah video tersebut. Hanya saja kata Fachril, video yang kini viral tersebut ternyata sudah dipotong.

“Video yang utuh sudah kami terima. Video utuh inilah yang akan kami kaji, karena dalam video utuh itu dia tidak hanya menjelaskan satu paslon tapi ada tiga paslon. Dan di akhir video dia menekankan PGRI harus independen,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (17/1).

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan Kabid SMP mengajak untuk memilih capres nomor urut 2 memunculkan desakan agar Bawaslu melakukan penyelidikan.

Pengamat hukum Sumatera Utara (Sumut) Zakaria Rambe mengatakan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf f tentang ASN jelas tertera, asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku penyelenggaraan kebijakan, manajemen ASN salah satunya berdasarkan asas netralitas.


"Bahkan dalam pasal 280 ayat (2) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain ASN, pimpinan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi sampai perangkat desa dan kelurahan dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye. Jika pihak-pihak disebutkan tetap diikutsertakan dalam kampanye, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan dan denda," jelasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Sentimen: positif (66.3%)