Sentimen
Negatif (100%)
19 Jan 2024 : 14.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: New York

Kasus: Bom bunuh diri

Tokoh Terkait
George W Bush

George W Bush

2 Warga Malaysia Mengaku Bersalah atas Tuduhan Berkonspirasi dalam Bom Bali 2002

19 Jan 2024 : 21.19 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

2 Warga Malaysia Mengaku Bersalah atas Tuduhan Berkonspirasi dalam Bom Bali 2002

GUANTANAMO, iNews.id - Dua warga Malaysia, Mohammed Farik bin Amin (48) dan Mohammed Nazir bin Lep (47), mengaku bersalah atas tuduhan berkonspirasi dalam serangan Bom Bali pada Oktober 2002 yang menewaskan 200 orang lebih. Keduanya kini ditahan di penjara Teluk Guantanamo, Kuba.

Kasus yang dihadapi Farik dan Nazir bisa dibilang sempat terbengkalai. Mereka menghadapi dakwaan pada 2021 atau 18 tahun setelah ditangkap di Thailand.

Pengakuan bersalah tersebut dianggap sebagai terobosan bagi jaksa penuntut militer Amerika Serikat (AS). Kedua terdakwa sempat ditahan bertahun-tahun tanpa kejelasan di fasilitas jaringan penjara rahasia CIA yang berada di luar AS.

Surat kabar The New York Times melaporkan, sidang vonis terhadap keduanya dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Farik dan Nazir dipindahkan ke penjara Guantanamo pada 2006 untuk diadili di pengadilan khusus keamanan nasional yang dibentuk Presiden George W Bush terkait serangan 11 September atau 9/11.

Pengacara keduanya mengatakan, selama penahanan, kliennya mengalami penyiksaan bersama tahanan lain asal Indonesia yang masih satu kelompok, Encep Nurjaman alias Hambali.

Farik dan Nazir juga setuju untuk bersaksi melawan Hambali, seorang mantan pemimpin Jamaah Islamiyah.

Mereka mengaku pernah menjadi letnan atau prajurit Hambali setelah direkrut untuk ambil bagian dalam aksi bom bunuh diri terhadap target-target AS. Namun rencana itu tidak pernah terwujud.

Keduanya juga dituduh terlibat dalam serangan bom bunuh diri di Hotel JW Marriott, Jakarta, pada Agustus 2003. Namun dalam sidang tak disinggung soal kasus tersebut, meski itu dakwaan pertama terhadap keduanya.

Sementara itu selama persidangan yang berlangsung pada 16 Januari itu, keduanya hanya terdiam di pengadilan sambil mendengarkan penjelasan yang disampaikan melalui petugas penerjemah dalam bahasa Melayu.

Bom Bali pada 12 Oktober 2002 terjadi di Paddy’s Pub dan Sari Club. Sebagian korban adalah warga Australia. Total 202 orang tewas berasal dari 22 negara, termasuk tujuh warga AS.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (100%)