Sentimen
Positif (88%)
19 Jan 2024 : 11.10
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Kasus: HAM, kecelakaan

Tokoh Terkait

Bedah Buku Hitam Prabowo di Lampung Tengah, Aktivis Milenial: Aneh, Belum Diadili Hingga Hari Ini

19 Jan 2024 : 18.10 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Bedah Buku Hitam Prabowo di Lampung Tengah, Aktivis Milenial: Aneh, Belum Diadili Hingga Hari Ini

LAMPUNG, JITUNEWS.COM - Sejumlah elemen masyarakat, aktivis mahasiswa, Pemuda Lampung Tengah, Pegiat Sosial, dan Pegiat Pemilu dan Demokrasi menggelar Bedah Buku Hitam Prabowo Subianto dan Masa Depan Demokrasi Indonesia di Padang Ratu, Lampung Tengah, Lampung, Kamis sore (18/01/2024).

Pemuda Lampung Tengah Bergerak, Irmansyah mengatakan tujuan diskusi ini untuk mengetahui sejarah, fakta dan data-data yang terjadi pada masa lalu di Indonesia.

Irmansyah melanjutkan, tugas hari ini yakni mengingatkan sejarah hitam yang mencederai demokrasi dan hak asasi manusia di era 98 lalu.

Soal Kecelakaan Akibat Alat Peraga Kampanye, MPR Minta Bawaslu Segera Bertindak  

"Ini harus menjadi spirit gerakan generasi kita pada hari ini. Bahwa, kita tidak mungkin ada dan hidup bebas pada hari ini tanpa adannya generasi 98 yang memperjuangkan kebebasan tersebut," kata Irmansyah.

Tragedi ini, kata Irmansyah, ada sosok Prabowo Subianto yang mesti bertanggungjawab.

"Apakah sejarah ini benar atau salah, makanya kemudian kita ingat sejarah dan mendorong pengadilan hukum seadil-adilnya," kata dia.

Aktivis Milenial dan Tokoh Pemuda Lampung, Syarif Hidayatullah menuturkan bahwa Prabowo Subianto jelas-jelas melanggar HAM seperti yang dijelaskan dalam buku tersebut.

Syarif melanjutkan, kita tahu bersama bahwa di Orde Baru berkuasa, kita dipimpin oleh rezim otoriter Soeharto.

"Buku ini merefleksikan dan mengajak kepada kita semua untuk menghidupkan api perjuangan untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusian," jelas Syarif.

Syarif juga menyoroti, anehnya, hingga hari ini Prabowo Subianto hingga hari ini dibebaskan belum diadili, padahal, sangat jelas seperti terungkap dalam buku ini Prabowo bersalah berdasarkan Keputusan Dewan Kehormatan Perwira.

"Kita semua senantiasa bersuara, bahwa perjuangan kemunusian adalah abadi yang harus disuarakan oleh semua pihak termasuk aktivis mahasiswa dan aktivis sosial," kata Syarif.

Sementara itu, Pegiat Hukum dan HAM Syaiful Hidayatullah mengungkapkan, pelanggaran HAM cenderung dilakukan negara.

Padahal, kata Syaiful, sebenarnya negara mesti menjamin HAM, menghormati dan melindunginya.

"Dalam konteks pelanggaran HAM Berat masa lalu seperti tragedi penghilangan paksa aktifis, tragedi Mei 98, tragedi Papua dan Timor Leste seperti terungkap dalam buku Hitam Prabowo Subianto ini, negara berlindung dibalik stabilitas nasional atau keamanan negara," jelas Syaiful.

Menurutnya, buku Hitam Prabowo ini memuat bukti-bukti yang mengungkapkan bahwa benar Prabowo terlibat dan menjadi aktor intelektual dalam kerusahan Mei 98 dan penghilangan paksa terhadap sejumlah aktifis seperti yang telah diputuskan oleh Dewan Kehormatan Perwira.

"Sebagai Pegiat Hukum dan HAM, tentu mendorong persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus diproses secara hukum melalui pengadilan adhock," jelas Syaiful.

Selain itu, lanjut Syaiful, pelaku pelanggar HAM Berat masa lalu tidak boleh diberikan ruang untuk memimpin negeri ini karena terdapat cacatan kelam kemanusian dan merusak demokrasi.

Prabowo Sebut RI Tak Akan Berhenti Bantu Palestina

Sentimen: positif (88.7%)