Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Impor Ilegal Bikin Okupansi Pusat Belanja Bisa Anjlok
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Okupansi pusat belanja di Indomesia sebelum pandemi COVID-19 mencapai 90 persen, lalu turun 20 persen menjadi 70 persen selama pandemi COVID-19. Begitu status pandemi dicabut, tingkat okupansi terus membaik. Terbukti dengan okupansi di 2023 menjadi 80 persen dan ditargetkan kembali menyentuh 90 persen pada 2024 ini.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyebut okupansi pusat belanja dapat kembali menjadi 90 persen, seperti sebelum pandemi COVID-19, asal impor ilegal yang mengganggu iklim perdagangan di dalam negeri dapat dibasmi oleh pemerintah.
Baca Juga:
Indonesia Defisit 2,8 Juta Ton Beras, Impor 600 Ribu Ton Beras Dipercepat
"Sebetulnya yang mengganggu produk lokal itu adalah barang-barang ilegal. Banyak barang ilegal, baik itu di online maupun yang masuk langsung seperti pakaian bekas dan sebagainya, itu yang mengganggu produk lokal," kata Ketua Umum APPBI Alphonsus Widjaja saat konferensi pers, di Jakarta, Kamis (18/1).
Ia mengatakan, peningkatan okupansi juga diiringi oleh pembukaan sejumlah pusat perbelanjaan yang pembangunannya selesai di tahun 2024. Namun target peningkatan okupansi dan pembukaan pusat belanja baru terancam tidak tercapai akibat maraknya produk ilegal yang terus bertambah.
Selain itu, tegas ia, ada regulasi terbaru yang dinilai semakin memperketat proses impor. Aturan yang dimaksud adalah Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang menata kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border.
"Impor ini yang resmi sekarang direncanakan akan dibatasi, dipersulitlah istilahnya, barang-barang impor ini, tetapi yang terkena itu kan sebetulnya kalau impor resmi ini kan pelaku usaha retail yang jelas-jelas mereknya jelas, PT-nya juga jelas, proses yang dilakukan oleh mereka juga proses impornya jelas, membayar pajak juga secara jelas. Yang kami khawatirkan adalah pembatasan impor ini dilakukan secara masif,” katanya pula.
Ia menegaskan, jika impor legal terlalu diperketat, ia khawatir peritel akan beralih ke impor ilegal yang justru akan membuat harga produk impor semakin murah dan menekan produk lokal.
Peritel, kata ia, mengusulkan agar pemerintah memperketat impor ilegal dan memberikan insentif kepada produk dalam negeri agar bisa bersaing dengan produk impor.
“Usulan kami kepada pemerintah, produk lokal ini harus didukung dengan diberikan fasilitas, kemudahan dan sebagainya supaya bisa bersaing, bukan dengan membatasi impor (legal),” ujarnya.
Di tengah maraknya barang impor ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri, Pemerintah, pada tahun 2023, berupaya merumuskan kebijakan penanganan dan pencegahan untuk mengamankan perekonomian Indonesia.
Presiden Jokowo menginstruksikan para Menteri terkait dan Kepolisian serta APH untuk merumuskan langkah penanganan dan pencegahan banjirnya barang impor ilegal maupun praktek dumping yang merugikan industri dan perdagangan dalam negeri. (Knu)
Baca Juga:
Impor Indonesia Turun
Sentimen: negatif (99.8%)