Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Beredar Video Munir Nyatakan Prabowo Tak Bersalah Kasus 1998, Suciwati: Plintiran!
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com - Istri Aktivis HAM, Almarhum Munir Said Thalib, Suciwati meluruskan pernyataan-pernyataan Munir yang akhir-akhir ini sering dipelintir di media sosial. Suciwati menegaskan, potongan video yang memperlihatkan Munir menyatakan Prabowo Subianto tidak bersalah atas kasus penghilangan sejumlah aktivis HAM pada tahun 1998 adalah hal yang tidak sesuai fakta.
“Banyak banget video almarhum (Munir) yang ada di medsos di mana dia dipotong wawancaranya. Dia di sana di wawancara Fadli Zon. Di sana, dia mengatakan almarhum menyatakan Prabowo tidak bersalah. Itu salah banget,” ucap Suciwati dalam acara “Launching Buku dan Diskusi Publik: Penculikan Bukan untuk Diputihkan”, yang ditayangkan melalui daring pada Kamis (18/1).
Berdasarkan pantauan Gatra, potongan video wawancara antara Munir dan Fadli Zon masih tayang di YouTube official Fadli Zon.
Suci mengatakan, media sosial menjadi ruang untuk memelintir pernyataan Munir untuk menarik simpati masyarakat kepada capres nomor urut 2 ini. Suci mengatakan, fenomena ini merupakan pembodohan publik karena fakta sudah diputar balikkan.
Istri Munir menegaskan, pendiri KontraS ini justru menginginkan Prabowo dibawa ke Pengadilan HAM Ad Hoc untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ada ruang di mana almarhum menginginkan Prabowo Subianto dibawa ke Pengadilan HAM Ad Hoc yang harusnya dia (Prabowo) bisa, atau barangkali pertama dia menjadi saksi. tapi, dia (Prabowo) harus mempertanggung jawabkan,” tegas Suci.
Suci mengatakan, meski seorang penculik telah mengembalikan atau memulangkan korbannya, unsur pidana yang dilakukan penculik tersebut masih berlaku. Pelaku tidak serta merta lolos dari hukum dan tidak bersalah atas penculikan yang dilakukannya.
“Ini sama aja kayak koruptor. Koruptor kalau dia tidak ketahuan ya terus, kalau ketahuan ya udah aku kembalikan, kemudian tidak dipenjara,” jelas Suci.
Istri Munir ini menegaskan, klaim Prabowo yang menyatakan dirinya tidak bersalah karena tidak pernah dipenjara adalah hal yang patut dipertanyakan. Ia menjelaskan, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) saat itu sudah berulang kali berusaha untuk menarik Prabowo untuk hadir ke Pengadilan Militer.
”Saat itu DKP tidak membawa ini ke Mahkamah Militer karena juga Prabowo terus ke Yordania, gimana mau dibawa ke pengadilan,” kata Suci lagi.
Suci mengatakan, fenomena pemutarbalikan fakta sejarah ini begitu mengerikan. Ia pun terus mendorong agar Prabowo Subianto dapat dipanggil ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
97
Sentimen: positif (79.9%)