Sentimen
Positif (78%)
18 Jan 2024 : 21.21
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Cara Anies Berantas Korupsi, Beri Hadiah Pemburu Koruptor Hingga RUU Pendanaan Politik

19 Jan 2024 : 04.21 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Cara Anies Berantas Korupsi, Beri Hadiah Pemburu Koruptor Hingga RUU Pendanaan Politik

18 Januari 2024 09:25 WIB

Anies menilai pendanaan kegiatan politik di Indonesia tidak memiliki ruang yang cukup

Anies Baswedan (X/@aniesbaswedan)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan mempunyai cara tersendiri untuk memberantas korupsi di Indonesia. Ia berjanji akan memberikan hadiah bagi pemburu koruptor baik itu KPK, kepolisian, maupun masyarakat.

"Yang ikut melaporkan memburu mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait dengan pemberantasan korupsinya," kata Anies di acara Paku Integritas di Gedung KPK, Rabu (17/1/2024).

Selain itu, Anies berjanji akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendanaan Politik apabila menang di Pilpres 2024.

Komentari Paku Integritas, Politikus Demokrat: Harusnya Pimpinan KPK yang Berdebat, Bukan Capres-Cawapres

"Kami berencana untuk mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik," ujarnya.

Anies menilai pendanaan kegiatan politik di Indonesia tidak memiliki ruang yang cukup. Hal itu, kata dia, menjadi salah satu sumber munculnya tindak pidana korupsi.

"Baik itu kegiatan partai politik, kegiatan kampanye yang tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara dan publik, menjadi salah satu sumber korupsi yang terjadi di republik ini," bebernya.

Klaim Suara Ganjar-Mahfud di Jatim Naik Drastis, Yenny Wahid: Sejalan Hasil Survei

Sentimen: positif (78%)