Sentimen
Negatif (80%)
18 Jan 2024 : 20.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Protes Pajak Hiburan 40%, Hotman Paris Minta Jokowi Keluarkan Perppu

19 Jan 2024 : 03.32 Views 3

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Protes Pajak Hiburan 40%, Hotman Paris Minta Jokowi Keluarkan Perppu

Jakarta, CNBC Indonesia- Pengusaha sekaligus Pengacara Kondang, Hotman Paris Hutapea mengatakan Kenaikan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) Menjadi 40-75% adalah perhitungan yang tidak waras dan akan mematikan usaha.

Pertimbangan Kemenkeu dalam menetapkan tarif pajak hiburan dengan batas bawah di 40% dan batas atas 75% ini sudah memperhitungkan proses pemulihan dunia usaha dari dampak pandemi covid-19 sebagai pendapat yang tidak berdasarkan dengan logika.

Batas minimum 40% sangat tinggi mengingat angka ini akan memberatkan pelaku usaha yang sudah terbebani beban pajak lain. Hotman juga mendorong Presiden jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan kebijakan ini.

Selengkapnya dialog Safrina Nasution dengan Pengusaha Hiburan, Hotman Paris Hutape dan Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Kamis, 18/01/2024)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini

Sentimen: negatif (80%)