Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Hasanuddin
Kab/Kota: Yogyakarta, Madura
Tokoh Terkait
Pekan Depan! Mahfud Bakal Umumkan Perkembangan Kasus Pencucian Uang Rp349 T di Kemenkeu
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id – Capres nomor urut 3 yang juga Menko Polhukam, Mahfud MD jelaskan, akan mengumumkan perkembangan kasus transaksi janggal sebanyak Rp349 triliun di Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan dia bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan mengumumkan langsung perkembangan kasus dugaan pencucian uang itu pekan depan.
“Kalau ndak salah minggu depan saya akan rilis hasil itu perkembangan PPATK–kemarin saya panggil PPATK–untuk jadwalnya gimana, kita umumkan ke masyarakat. Itu bukan tidak ada, tapi ada,” pungkas Mahfud MD saat menghadiri dialog di kampus Universitas Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/1/2023). Kasus dugaan pencucian uang ratusan trilunan itu sudah ditindaklanjuti.
Awalnya, kata Mahfud, dia meminta DPR agar mengusut kasus itu dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Namun belakangan DPR menolak sehingga Mahfud bersama Kemenkeu lantas membentuk Satuan Tugas (Satgas). “DPR bilang serahkan Pak Mahfud aja dan Menteri Keuangan bentuk Satgas. Dan akhirnya Satgas kami bentuk dan uang Rp 349 triliun terus dikejar dan kasusnya ada,” ujarnya.
Berdasarkan temuan Rp 349 triliun, katanya, sudah Rp 189 triliun yang terungkap. Sejumlah terdakwa pun sudah divonis, di antaranya mantan kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo serta mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji.
“Kasus ini sudah berjalan. Karena Rp 189 Triliun dari Rp 349 itu sudah diungkap. Tersangkanya sudah ada. Seperti Alun yang sudah divonis, Angin Prayitno sudah divonis, yang di Makassar dan Yogyakarta sudah dicopot. Kemudian Rp 26 triliun kasus KSP, itu semua. Jadi jalan, jangan dikira itu hilang,” katanya. Mahfud menegaskan tidak hanya ngomong terkait temuan itu. Pria kelahiran Madura itu akan mengusut kasus tersebut sampai tuntas.
Kendati demikian, dia bersama PPAT akan merilis perkembangan kasus ini pekan depan. Baca Juga : Mahfud MD telah mengumumkam perkembangan kasus dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun itu di Kementerian Keuangan. Ada surat sebanyak 300 yang sementara diusut dan surat itu masih dalam tahap pendalaman khusus.
“Hasil temuan ini bahwa ada dari 300 surat yang disampaikan bermasalah ke Kementerian di Bea Cukai atau di Kementerian Keuangan dan perpajakan di Bea Cukai dan perpajakan itu bisa diklasifikasi menjadi empat,” ujar Mahfud Md di Jakarta, pada 11 November 2023.
(Zs/Tv.1)
Sentimen: netral (87.7%)