Sentimen
Negatif (93%)
17 Jan 2024 : 22.14
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Jurus Prabowo Berantas Korupsi - MerahPutih

17 Jan 2024 : 22.14 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Jurus Prabowo Berantas Korupsi - MerahPutih

MerahPutih.com - Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa suatu negara dikatakan gagal bila negara itu tidak mampu mengendalikan, memitigasi, dan menghilangkan korupsi.

Indonesia, kata dia, harus menjadi negara yang mampu memberantas korupsi. Apalagi Indonesia merupakan negara yang bergantung pada sumber daya alam.

"Di situlah terjadi praktik-praktik korupsi yang sangat mengganggu kelangsungan hidup sebuah bangsa," kata Prabowo dalam acara PAKU Integritas (penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1).

Prabowo juga menyatakan tekadnya memberantas korupsi.

"Saya bertekad untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh dan dengan total," ujarnya.

Baca juga:

Anies Ingin Revisi UU KPK

Prabowo menilai, pendekatan-pendekatan pemberantasan korupsi yang dilakukan selama ini, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan perlu ditingkatkan.

Menurut Prabowo, pemberantasan korupsi perlu pendekatan sistemik dan realistis. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas hidup pengambil keputusan di pemerintahan, terutama yang memegang anggaran besar.

"Contoh, hakim di negara-negara maju, yang harus kita pelajari, hakim-hakim, apalagi hakim tertinggi, hakim agung itu dijamin jabatannya seumur hidup. Dia hanya berhenti apabila dia sakit, dia minta berhenti atau dia meninggal. Itu di Amerika, di Inggris," ungkapnya.

Baca juga:

KPK Tegaskan Acara PAKU Integritas dengan Capres Bukan Pansos

Dengan penghasilan yang besar, lanjut Prabowo, tidak ada lagi alasan bagi penyelenggara negara untuk korupsi.

"Kita tegakkan semua undang-undang yang perlu ditegakkan. Bila perlu, pembuktian terbalik. Tidak perlu menunggu delik pengaduan," tegas dia.

Karena itu, Prabowo menegaskan, aturan-aturan terkait pemberantasan korupsi dapat ditegakkan. Salah satunya, memberikan sanksi bagi pejabat yang tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya.

"Saya dukung LHKPN ( Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk ditegakkan dan diberi sanksi apabila LHKPN tidak jujur. Semua kekayaan harus dilaporkan," pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Beda Gaya 3 Capres-Cawapres Saat Berkumpul di KPK

Sentimen: negatif (93.8%)