Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Sorong
Tokoh Terkait
Sebut Penurunan Videotron Anies Bentuk Pelanggaran, JK: Nanti Lapor Bawaslu Aja
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
17 Januari 2024 10:53 WIB
JK menegaskan bahwa penayangan videotron Anies Baswedan di Bekasi dan Jakarta sudah memiliki izin.
Jusuf Kalla (twitter/husainabdullah1)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa penurunan tayangan videotron Anies Baswedan merupakan bentuk pelanggaran.
JK mengatakan demikian karena penayangan videotron Anies Baswedan di Bekasi dan Jakarta sudah memiliki izin.
"Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penayangan videotron), itu adalah pelanggaran," kata JK kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/1/2024).
Diminta Ibu-ibu di Sorong untuk Lanjutkan Program Jokowi Jika Menang, Ini Kata Anies Baswedan
JK pun menyarankan agar kasus penurunan videotron Anies dilaporka ke Bawaslu. Ia menegaskan bahwa segala sesuatu ada aturan yang harus ditaati.
"Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itu ada aturannya," ujarnya.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan oeh lPlt Kepala Dinas Kominfotik DKI eh Jakarta ,Sigit Wijatmoko.Ia menjelaskan bahwa videotron Anies dipasang di Graha Mandiri, Jakarta yang merupakan milik swasta.
Ia lantas menyarankan kepada Timnas AMIN untuk melaporkan penurunan videotron Anies Baswedan ke Bawaslu. Pasalnya videotron itu, kata dia, bermuatan konten Pemilu.
"Untuk pelaporan, bukan ranah Diskominfotik. Karena terkait konten Pemilu sebaiknya langsung ke Bawaslu saja," ujarnya di Jakarta Selasa (16/1/2024).
Tadarus Awal Tahun, Jombang Menggugat Kupas Tuntas Buku Hitam Prabowo SubiantoSentimen: negatif (72.7%)