Sentimen
Positif (66%)
16 Jan 2024 : 22.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Purbalingga

Anies Janji Hapus Syarat Batas Usia Lamaran Kerja: Tidak Boleh Ada Diskriminasi dalam Rekrutmen

16 Jan 2024 : 22.32 Views 2

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Anies Janji Hapus Syarat Batas Usia Lamaran Kerja: Tidak Boleh Ada Diskriminasi dalam Rekrutmen

KNews.id – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji akan menghapus persyaratan yang dinilai diskriminatif dalam perekrutan tenaga kerja. Salah satunya adalah batas usia maksimum yang kerap ditemukan dalam lowongan kerja. Selain itu, eks gubernur DKI Jakarta tersebut berjanji menghapus diksriminasi terkait gender, budaya, ataupun agama.

“Kami berpendapat tidak boleh ada diskriminasi dalam rekrutmen, baik itu berdasarkan umur, gender, sosial budaya, maupun agama. Diskriminasi itu harus ditiadakan, harus ada kesetaraan kesempatan,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (15/1/2024).

Anies menyebut, ketentuan yang tidak membolehkan diskriminasi tersebut sudah termuat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Undang-undang ini menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja di atas usia 18 tahun berhak mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi. Apabila memenangi Pilpres 2024 mendatang, Anies berjanji akan menerapkan aturan itu secara tegas dan selaras di perusahaan milik negara dan swasta.

“Ini kami ubah aturannya sehingga negeri dan swasta akan memiliki aturan yang sama,” kata Anies.

Persyaratan diskriminatif dalam lamaran kerja sendiri sebelumnya juga menjadi sorotan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Menurut GANJAR, kemampuan bekerja tidak dilihat dari usia.

Saat berbicara di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024), Ganjar mengatakan, orang-orang yang berusia muda tidak berarti memiliki kemampuan kerja lebih rendah dibandingkan mereka yang lebih tua. Begitu pun sebaliknya.

“Masukan kepada kami cukup banyak terkait itu, maka kami akan pertimbangkan. Masukan itu saya kira memberikan suasana fair (adil) karena kerja itu adalah hak setiap warga negara,” kata Ganjar.  (Zs/Kmps)

Sentimen: positif (66.5%)