Sentimen
Negatif (65%)
16 Jan 2024 : 16.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait

Ribuan Surat Suara DPR RI dan DPRD Provinsi di Kota Bogor Rusak

16 Jan 2024 : 16.37 Views 14

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Ribuan Surat Suara DPR RI dan DPRD Provinsi di Kota Bogor Rusak

JABAR EKSPRES – Sebanyak 2.289 surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Bogor ditemukan petugas sortir lipat dalam keadaan rusak.

Jumlah itu berdasarkan hasil rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor untuk surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi Jabar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bogor.

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Salman Alfarisi menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya baru mendapatkan dua jenis surat suara berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Bogor.

Proses rekapitulasi sendiri, sambung dia, sudah dan sedang dilakukan terhadap empat jenis surat suara untuk Pemilu 2024. Di antaranya, surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPD RI dan Pilpres.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Bogor Temukan Ratusan Surat Suara Pilpres Rusak

“Intinya kami baru memperoleh surat suara rusak yang di rekapitulasi itu DPR RI sama DPRD Provinsi. DPR RI berjumlah 1.285 (surat suara rusak), kalau yang DPRD Provinsi 1.004,” kata Salman dikutip Selasa, 16 Januari 2024.

Menurutnya, prosedur pengiriman ulang surat suara membutuhkan waktu dan koordinasi hingga ke tingkat KPU RI.

Pihaknya pun mendorong KPU Kota Bogor untuk secepatnya memproses pengajuan pengiriman ulang surat suara rusak, mengingat banyak tahapan dalam prosesnya.

“Kami sudah sarankan yang rusak-rusak ini secepatnya dimintakan prosedur untuk dikirim ulang, karena prosedurnya panjang harus lapor ke KPU RI dulu kemudian ke percetakan yang bersangkutan,” jelas Salman.

BACA JUGA: Cetakan Surat Suara Satu Calon DPD RI Jabar No.19 Terbingkai Merah, Ini Faktanya

Saat ditanya apakah surat suara cadangan sebanyak dua persen apakah masih mencukupi. Salman menyatakan, bila jumlahnya tidak mencukupi atau kurang.

“Surat suara rusak dikurangi dengan surat yang sudah dicadangkan untuk PSU ternyata masih kurang juga, jadi tetap saja harus diajukan untuk dikirim ulang oleh percetakan,” tandasnya.

Diketahui proses penyortiran dan pelipatan (Sorlip) surat suara yang dilakukan KPU Kota Bogor telah dimulai sejak Senin, 8 Januari lalu dan ditargetkan selesai hingga 17 Januari 2024 mendatang. (YUD)

Sentimen: negatif (65.3%)