Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Tokoh Terkait
Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, terus berupaya membangun kesadaran publik mengenai pentingnya mengembalikan bangsa ini ke naskah asli UUD 1945. Pada Kamis, 2 November 2023, Ketua DPD RI beserta anggota stafnya mengunjungi kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kawasan Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD RI mengajak MUI untuk bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi yang akan mendatangi MPR RI guna mendorong pemulihan sistem bernegara sesuai visi para pendiri bangsa.
“Kedatangan saya ke sini adalah untuk mengajak MUI, terutama juga guru saya, KH Marsudi Syuhud, untuk bersama-sama kami pergi ke MPR agar bangsa ini kembali kepada naskah asli UUD 1945, yang nantinya bisa diperbaharui dengan metode adendum,” ungkap LaNyalla.
Senator dari Jawa Timur itu kemudian menjelaskan dasar-dasar pemikiran yang mendukung gagasan pemulihan bangsa ini ke naskah asli UUD 1945. Menurutnya, perbaikan bangsa harus dimulai dari akarnya, yaitu UUD 1945.
“Komitmen kami adalah memperbaiki bangsa ini. Dan perbaikan tersebut harus dimulai dari akarnya, karena di sinilah permasalahannya. Akar permasalahan ini adalah UUD 1945. Sudah saatnya UUD 1945 yang mengalami perubahan pada tahun 1999-2002 dikembalikan ke bentuk aslinya,” kata LaNyalla.
BACA JUGA:
DPD RI Kecam Agresi Militer Israel ke Palestina
Ichsanuddin Noorsy, seorang Pengamat Ekonomi-Politik yang mendampingi Ketua DPD RI, menambahkan bahwa tindakan DPD RI bertujuan untuk memperbaiki keadaan bangsa yang semakin rumit. Menurutnya, sistem pemilihan presiden secara langsung bertentangan dengan Pancasila, terutama Sila Keempat Pancasila.
“Ironisnya, Amerika, yang dianggap sebagai pelopor demokrasi, menggunakan sistem electoral vote, bukan public vote. Mengapa kita harus menerima konsep yang jelas-jelas bertentangan dengan Sila Keempat Pancasila?” ujar Ichsanuddin Noorsy.
Dia juga mengutip kata-kata mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang menyatakan bahwa “demokrasi yang diterapkan oleh Amerika Serikat tidak sesuai dengan negara-negara lain.”
Menanggapi ajakan Ketua DPD RI, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud menyatakan bahwa dalam konteks kunjungan ke MPR RI, MUI perlu melakukan pertemuan internal untuk mencapai kesepakatan.
“Dalam kesempatan ini, kami belum membuat keputusan apakah setuju atau tidak dengan gagasan kembali ke naskah asli UUD 1945,” kata Kiai Marsudi.
Menurut Kiai Marsudi, perubahan adalah hal yang wajar, dan pandangan dapat berbeda tergantung pada waktu dan tempat. Namun, yang terpenting adalah memegang tiga prinsip utama agar bangsa ini tetap bersatu.
BACA JUGA:
Ketua DPD RI Desak RUU Daerah Kepulauan Disahkan
“Pertama, integrasi wilayah; kedua, integrasi pemimpin dan rakyat; dan ketiga, integrasi nilai,” jelas Kiai Marsudi.
Kiai Marsudi juga memberikan pesan kepada Ketua DPD RI, mengingatkan tentang empat hal penting dalam berpolitik kebangsaan, yaitu struktur pemerintahan, persatuan, aturan berdasarkan UUD 1945 dan turunannya, serta pengawasan yang efektif.
“Pemimpin harus dapat diawasi dan mengawasi. Negara ini berdasarkan kesepakatan, yang dicapai melalui musyawarah. Inilah hal-hal yang perlu diperhatikan,” ungkap Kiai Marsudi.
Pada pertemuan tersebut, Ketua DPD RI ditemani oleh Staf Khusus Brigjen Pol Amostian dan Kabiro Setpim Sanherif Hutagaol. Sementara itu, di pihak MUI, hadir Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud dan Buya Basri Bermanda, Sekretaris Jenderal MUI H Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal KH Rofiqul Umam Ahmad, serta sejumlah pengurus MUI lainnya. [beq]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (99.8%)