Sentimen
Negatif (79%)
15 Jan 2024 : 15.21

Dewas KPK Terima 67 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik di 2023, Tiga Disidangkan

15 Jan 2024 : 15.21 Views 5

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Dewas KPK Terima 67 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik di 2023, Tiga Disidangkan

Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjelaskan capaian kerja selama tahun 2023. Di sepanjang tahun 2023, Dewas menerima 67 pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik insan KPK.

"Sepanjang 2023 Dewas telah menerima pengaduan masyarakat yang jumlahnya adalah yang berhubungan dengan etik 67 laporan dan yang bukan berhubungan etik 82," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Tumpak mengatakan di tahun 2023 ada tiga pengaduan dugaan pelanggaran etik yang telah disidangkan oleh Dewas KPK. Salah satu pengaduan yang disidang itu terkait pertemuan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Firli saat ini telah diberikan sanksi etik berat oleh Dewas.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengenai masalah etik ada tiga sidang etik yang dilakukan dalam tahun 2023," ujar Tumpak.

Tumpak mengatakan Dewas KPK juga melakukan 17 kegiatan pemantauan yang dilakukan KPK di sepanjang 2023. 17 kegiatan itu menghasilkan 24 rekomendasi.

Dewas KPK juga rutin melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan KPK. Selama tahun 2023 Dewas KPK memberikan 80 kesimpulan terkait permasalahan di KPK.

"Di dalam rapat koordinasi pengawasan dengan pimpinan KPK Dewas telah menyimpulkan beberapa permasalahan yang perlu disikapi oleh pimpinan dan diperbaiki ke depan kurang lebih tahun 2023 ada 80 kesimpulan yang kami ambil salam rapat koordinasi pengawasan," ujar Tumpak.

Lebih lanjut Tumpak mengatakan tiap 6 bulan sekali Dewas KPK melakukan rapat evaluasi kinerja terkait capaian dan target pimpinan KPK. Di tahun 2023 ada 6 rekomendasi yang diberikan Dewas ke pimpinan KPK.

"Sepanjang 2023 ada 6 rekomendasi yang kami turunkan," ujar Tumpak.

(ygs/idn)

Sentimen: negatif (79%)