Sentimen
Positif (100%)
15 Jan 2024 : 10.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kutai Timur

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kombes Pol. Yusuf Sutejo

Kombes Pol. Yusuf Sutejo

Pelaku Pengancam Anies Baswedan Serahkan Diri, Sempat Hapus Akun IG sebelum Diperiksa

15 Jan 2024 : 10.37 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pelaku Pengancam Anies Baswedan Serahkan Diri, Sempat Hapus Akun IG sebelum Diperiksa

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu pelaku pengancam Anies Baswedan, alias pemilik akun Instagram @rifanariansyah menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur, pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menuturkan, sesaat setelah pelaku menyerahkan diri, pihaknya langsung melakukan pengecekan identitas dibantu Tim Subdit Siber.

Dari hasil profiling, polisi membeberkan yang bersangkutan adalah warga Kabupaten Kutai Timur berinisial AN (22).

"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," ujarnya.

Baca Juga: PSI Update Laporan Pengeluaran Dana Kampanye Jadi Rp24 Miliar 

Meski kini akun media sosial yang digunakan AN telah dihapus, polisi masih bisa melakukan pengecekan berkat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik," ucapnya.

Setelah mengetahui identitas jelas pelaku, Polda Kaltim langsung menghubungi keluarga AN dan menjelaskan situasi terkini.

"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," tutur Yusuf.

"Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," katanya.

Polisi Lakukan Gelar Perkara

Usai melakukan penjemputan pada yang bersangkutan, rencananya hari ini, Senin, 15 Januari 2024 polisi akan melakukan gelar perkara dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.

"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," katanya.

Yusuf meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," katanya.

Dia juga meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib," tutur Yusuf.***

Sentimen: positif (100%)