Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
TKN Persoalkan Posko Pemilu di Kemenko Polhukam, Mahfud Md: Itu Orang Dodol Nggak Baca Fakta
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
14 Januari 2024 06:39 WIB
Mahfud menjelaskan bahwa desk Pemilu di Kemenko Polhukam hanya bertugas mencatat laporan dugaan pelanggaran pemilu
Mahfud Md (Instagram/@mohmahfudmd)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD buka suara terkait sikap Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman yang memaparkan outlook 16 kasus dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
Mahfud mengatakan TKN memaparkan hal bodoh karena salah satunya mempersoalkan posko pengaduan pelanggaran pemilu di Kantor Kemenko Polhukam.
Pria yang menjabat sebagai Menko Polhukam itu menegaskan bahwa Kemenko Polhukam bukan penyelanggara pemilu sehingga tidak bisa mengadili pelanggaran pemilu. Posko itu, kata dia, sudah ada semenjak tahun 2014.
Bela Anies Soal Diadukan ke Bawaslu, Hasto: Hanya karena Debat Dilaporkan, Apalagi Nanti Kalau Berkuasa
"Bodoh itu, bodoh karena posko pemilu itu sudah ada, bukan posko, namanya desk pemilu sejak tahun 2014 sudah ada. Dan itu bukan penyelenggara pemilu, tidak akan mengadili pemilu," kata Mahfud di Surabaya, Sabtu (13/1/2024).
Ia menjelaskan bahwa desk Pemilu di Kemenko Polhukam hanya bertugas mencatat laporan dugaan pelanggaran pemilu. Laporan itu, kata dia, diteruskan ke KPU sebagai penyelenggaran pemilu.
"Itu kan orang-orang dodol (bodoh) gak baca fakta. Lalu menganggap itu salah kan, itu bukan sesuatu yang bisa digunakan pada capres manapun cawapres manapun dan Menkopolhukam. Di situ hanya sebagai pembuat SK-nya dan tidak mengambil hukuman apa-apa," pungkasnya.
Polisi Tangkap Pengancam Tembak Anies, Mahfud Md Ingatkan Rakyat Bijak Pakai MedsosSentimen: negatif (93.9%)