Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Ambon
Soal Pertemuannya dengan Kades di Ambon, Gibran: Kami Siap Disanksi
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
13 Januari 2024 10:20 WIB
Gibran siap menerima sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran
Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres di JCC pada Jumat, 22 Desember 2023 (Tangkapan layar video di kanal YouTube KPU RI)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran karena melakukan pertemuan dengan para kepala desa di Ambon, Maluku pada Senin (8/1/2024)
"Silakan jika ada pelanggaran ada dugaan-dugaan yang tidak benar," kara Gibran kepada wartawan di ICE BSD, Tangerang Selatan, Jumat (12/1/2024).
Bahkan, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku siap menerima sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Kecewa Debat Pilpres 2024 yang Ketiga, Relawan Anies-Cak Imin Deklarasi Dukung Prabowo
"Kami siap disanksi dipanggil seperti kapan hari silakan," sambungnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Samsun Ninilouw mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka diduga melakukan pelanggaran Pemilu karena mengadakan pertemuan dengan para kades di Swiss Bel Hotel Ambon.
Samsun mengatakan ada 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang hadir dalam kegiatan safari politik Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai kehadiran para kepala desa tersebut telah melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Dugaan awal ini kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan cawapres Gibran di Maluku," kata dia di Ambon, Kamis (11/1/2024).
Sumringah Relawan Ganjar dan Anies Beralih Dukung Prabowo-Gibran, TKN: Kita Menang Satu PutaranSentimen: positif (66.6%)