Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Ambon
Tokoh Terkait
Kerahkan Tim Usut Dugaan Pelanggaran Gibran di Ambon, TKN Tegaskan Kades Punya Hak Pilih
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
13 Januari 2024 10:37 WIB
TKN sebut ada perbedaan netralitas antara kades dengan aparat TNI/Polri
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya sedang mengerahkan tim investigasi untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka di Ambon, Maluku.
"Kejadian di Maluku itu, kan, belum jelas. Kami juga sedang menurunkan tim," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).
Terkait pertemuan Gibran dengan para kepala desa (kades) di Ambon, ia mengatakan ada perbedaan netralitas antara kades dengan aparat TNI/Polri. Ia menegaskan bahwa kades masih memiliki hak pilih di Pemilu 2024.
Sumringah Relawan Ganjar dan Anies Beralih Dukung Prabowo-Gibran, TKN: Kita Menang Satu Putaran
Oleh karena itu, ia menilai bahwa ukuran netralitas kades bukan hadir atau tidak hadir dalam kegiatan paslon tertentu.
"Dalam kondisi mereka punya hak pilih itu, maka katalisator atau penilaiannya adalah apakah mereka melakukan, membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan paslon tertentu," jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Samsun Ninilouw mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka diduga melakukan pelanggaran Pemilu karena mengadakan pertemuan dengan para kades di Swiss Bel Hotel Ambon.
Samsun mengatakan ada 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang hadir dalam kegiatan safari politik Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai kehadiran para kepala desa tersebut telah melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dugaan awal ini kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan cawapres Gibran di Maluku, kata dia di Ambon, Kamis (11/1/2024).
Soal Pertemuannya dengan Kades di Ambon, Gibran: Kami Siap DisanksiSentimen: negatif (66.7%)