Sentimen
Negatif (61%)
12 Jan 2024 : 11.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: HAM

Partai Terkait

Caleg Partai Pendukungnya Usul Jokowi Dimakzulkan, Gibran Serahkan ke Publik

12 Jan 2024 : 11.28 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Caleg Partai Pendukungnya Usul Jokowi Dimakzulkan, Gibran Serahkan ke Publik

MerahPutih.com - Cawapres 02 yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait tindakan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menulis surat kepada pimpinan DPR mendorong proses pemakzulan (impeachment) kepada Presiden Jokowi.

Denny menyebut ada dugaan pelanggaran konstitusi oleh Jokowi. Pakar hukum tata negara yang juga caleg DPR dari Partai Demokrat itu menyebut tiga dugaan pelanggaran konstitusi oleh Jokowi.

Baca Juga:

Ketua DPR Tanggapi Surat Pemakzulan Jokowi dari Denny Indrayana

"Saya berpendapat Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," tulis Denny Indrayana dalam surat yang dirilis Rabu (7/6), dikutip MerahPutih.com, Jumat (12/1).

Arsip - Denny Indrayana (MP/Ponco Sulaksono)

Terkait surat Denny itu, Gibran tidak terlalu mempermasalahkannya. Menurut dia, setiap warga di Indonesia bebas berdemokrasi menyampaikan masukan ataupun pendapatannya.

“Soal itu (pemakzulan Jokowi) ya monggo. Yang jelas kalau ada masukan dari warga, evaluasi kami tampung,” ujar putra sulung Presiden Jokowi itu, di Balai Kota Solo, Kamis (11/1).

Disinggung munculnya wacana pemakzulan Jokowi karena terlalu dalam cawe-cawe Pilpres 2024 dan tidak netral, Gibran menyerahkan pada warga untuk memberikan penilaian. “Biar warga yang menilai (cawe-cawe Pilpres 2024),” tegas dia.

Baca Juga:

Polisi Minta Denny Indrayana Buat Klarifikasi Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK

Diketahui, Eks Wamenkumham Denny Indrayana membuat surat kepada DPR untuk mendorong memakzulkan (impeachment) Presiden Jokowi karena cawe-cawe di Pilpres 2024, karena dianggap melanggar konstitusi. Salah satunya terkait dugaan intervensi putusan MK yang meloloskan Gibran sehingga bisa menjadi cawapres untuk Capres Prabowo Subianto.

Meski sangat vokal dan kritis terhadap pencalonan Gibran, Denny Indrayana rupanya telah bergabung dengan Partai Demokrat, yang notebene menjadi salah satu barisan pendukung duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Bersama partai pengusung Prabowo-Gibran itu, Denny Indrayana telah secara resmi mendeklarasikan diri maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Denny Indrayana Dinonaktifkan dari Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia

Sentimen: negatif (61.5%)