Sentimen
Negatif (80%)
12 Jan 2024 : 07.40
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

OTT KPK di Labuhan Batu, Bupati, Kepala Dinas, dan Anggota DPRD Ditangkap

12 Jan 2024 : 07.40 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

OTT KPK di Labuhan Batu, Bupati, Kepala Dinas, dan Anggota DPRD Ditangkap

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut tim satgas KPK menangkap beberapa pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhan Batu, Sumatera Utara pada Kamis, 11 Januari 2024.

Mereka yang diamankan dalam operasi senyap yakni Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga, kepala dinas, anggota DPRD Labuhan Batu, hingga pihak swasta.

"Iya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas, dan anggota DPRD, sementara dari swasta ada beberapa rekanan," ujar Ghufron dikutip Jumat (12/1/2024).

Ghufron menyebut status hukum mereka yang turut diamankan dalam operasi senyap ini hingga kini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Namun semua pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," kata Ghufron.

Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadinya, Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (11/1/2024).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, yang dikonfirmasi Liputan6.com via WhatsApp, membenarkan hal itu. "Benar, KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara," kata Ali Fikri.

Diungkapkannya, OTT KPK terhadap Erik Adtrada Ritonga terkait dugaan korupsi penyuapan. “KPK mengamankan beberapa pihak, di antaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta,” ungkapnya.

"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," sambungnya.

Sentimen: negatif (80%)