Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Akan Disidang Termasuk Karutan Ahmad Fauzi
Liputan6.com Jenis Media: News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) belum dihentikan. KPK masih mengusut kasus yang diduga melibatkan internal dan eksternal lembaga antirasuah itu.
"Iya, belum, tidak dihentikan yang kami tahu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
Ali menyebut pengusutan kasus ini masih berjalan di Direktorat Penyelidikan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Ali menyebut, pegawai yang kedapatan terlibat sudah diberhentikan berdasarkan keputusan Dewan Pengawas KPK.
"Yang terakhir itu kan masih proses penyelidikan ya, yang kemudian sudah dilakukan kan KPK memberhentikan ya, memecat satu pegawai KPK yang bertugas di rutan, dan juga yang melakukan fraud," kata Ali.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut sudah menggelar ekspose kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Namun demikian, Ghufron menyebut masih mendalami keterlibatan oknum eksternal lembaga antirasuah.
"Sedang dalam penyelidikannya, sudah beberapa kali di ekspose, tapi kita masih terus ingin kembangkan kepada pihak-pihak di luar yang ditemukan di awal," ujar Ghufron di gedung KPK, Kamis (24/8/2023).
Ghufron menyebut, setelah menemukan bukti yang kuat terhadap semua pihak yang terlibat, pihaknya berjanji akan mengumumkannya.
"Kita masih mengembangkan. Nanti, pada saat sudah clear melibatkan siapa saja, nanti kita progresnya akan disampaikan," kata dia.
Sentimen: negatif (99.5%)